Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Akan Beri Data Potensi Calon Investor ke BEI

image-gnews
Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna bersalaman dengan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari usai menandatangani kesepakatan kerja sama di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu 15 Mei 2019. Turut hadir dalam penandatanganan ini, Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia Kristian Sihar Manullang. TEMPO/Dias Prasongko
Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna bersalaman dengan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari usai menandatangani kesepakatan kerja sama di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu 15 Mei 2019. Turut hadir dalam penandatanganan ini, Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia Kristian Sihar Manullang. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menggenjot jumlah peserta jaminan sosial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan menjajaki sinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia atau BEI.

Baca: BPJS Kesehatan: 83,94 Persen Warga Sudah Terdaftar JKN-KIS

Kerja sama tersebut untuk mengoptimalkan upaya perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Secara khusus kerja sama ini menyasar peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). BEI akan mendorong perusahaan untuk mendaftarkan entitas dan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN-KIS.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menjelaskan, pendaftaran pekerja ke dalam program JKN-KIS bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Pendaftaran pekerja itu juga merupakan pemenuhan hak dari para pekerja yang tidak boleh ditunda 

“Melalui kerja sama ini, kami berharap PT Bursa Efek Indonesia bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan kepesertaan Program JKN-KIS,” ujar Andayani dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan BEI di IDX Mainhall, Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2019 dalam keterangan resmi.

Berlandaskan nota kesepahaman tersebut, BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada BEI. Sebaliknya, BEI akan memberikan data potensi perluasan kepesertaan badan usaha kepada BPJS Kesehatan.

Andayani menjelaskan, peran badan usaha sangat besar dalam mendorong program JKN-KIS. Badan usaha diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal untuk mengawal keberlangsungan program jaminan kesehatan sosial tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Badan usaha harus comply dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerjanya, termasuk anggota keluarganya. Jangan baru dipenuhi ketika pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Andayani.

Selain perluasan peserta, kerja sama tersebut turut mencakup sosialisasi kepesertaan Program JKN-KIS kepada perusahaan yang tercatat di BEI. Dalam acara itu pun terdapat sosialisasi mengenai Initial Public Offering (IPO) dan investasi kepada perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. 

Baca: Siap-siap, Sri Mulyani Beri Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Naik

Hingga 10 Mei 2019, total peserta JKN-KIS mencapai 221.580.743 jiwa atau sekitar 83,94 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.033.542 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen PPU swasta. Adapun, sampai akhir April 2019, terdapat 265.455 badan usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS. 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

10 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

21 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

1 hari lalu

Benjie Yap. Foto: Linkedin
Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.


Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

2 hari lalu

Logo Mustika Ratu. Istimewa
Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.


Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

4 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.


Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

5 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

7 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

Selain terhadap nilai tukar rupiah, gejolak konflik ini juga berefek pada harga emas dan minyak dunia.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

8 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.