TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjaminan Simpanan atau LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan atau LPS rate untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Baca: Lelang 6 Seri Surat Utang SBSN, Pemerintah Raup Dana Rp 8,03 T
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyampaikan bahwa tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valuta asing pada bank umum tetap sebesar 7 persen dan 2,25 persen. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada BPR tetap sebesar 9,5 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 15 Mei—25 Mei 2019.
Halim mengatakan, tingkat bunga penjaminan tidak berubah karena berdasarkan pada beberapa pertimbangan. Beberapa pertimbangan itu di antaranya karena suku bunga simpanan perbankan terpantau sudah melandai dan berada di level stabil.
"Suku Bunga Pasar Simpanan (SBP) rupiah terpantau turun 3 bps menjadi sebesar 6,04 persen, sementara SBP untuk valas terpantau naik 1 bps menjadi 1,24 persen pada periode observasi, yaitu pada 5 April 2019 hingga 7 Mei 2019," kata Halim, Senin, 13 Mei 2019. Selain itu ada pertimbangan kondisi likuiditas perbankan yang relatif membaik, namun masih terdapat beberapa risiko upside.
Berdasarkan data OJK, rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) bank umum cenderung menurun terbatas dari 93,35 persen pada Februari 2019 menjadi 93,27 persen pada Maret 2019.
Selain itu, ada pertimbangan pertumbuhan kredit yang cenderung melambat dari 12,13 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Februari 2019 menjadi 11,55 persen yoy. Pada periode yang sama, pertumbuhan DPK sebaliknya meningkat terbatas dari 6,57 persen yoy menjadi 7,18 persen.
Ada juga pertimbangan lain yakni kondisi stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi stabil di mana Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur pada April 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6 persen. "Keputusan ini sejalan dengan arah kebijakan Bank Indonesia yang berupaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian," kata Halim.
Baca: Promo Ultah, BCA Tawarkan Bunga KPR 5,62 Persen
Berdasarkan data Maret 2019, jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 281, 93 juta rekening. Sementara secara nominal, jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,3 persen dari total simpanan atau setara dengan Rp 2.483, 32 triliun.
BISNIS