Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hapus PBB Gratis, Anies Baswedan Diminta Berikan Kompensasi

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus kebijakan biaya gratis untuk Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dipandang tepat bila disertai sejumlah kompensasi. Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo, mengatakan kompensasi wajib disiapkan pemerintah untuk masyarakat kelas tertentu, terlebih masyarakat dengan ekonomi bawah.

Baca : Anies Revisi Pergub PBB, Ini Contoh Kawasan yang Naik Sekitar 10 Persen

“Kalau kebijakan tersebut dicabut, harus disiapkan skema yang lain yang menunjukkan keberpihakan pemerintah pada masyarakat kurang mampu atau menengah ke bawah,” ujar Yustinus saat dihubungi Tempo pada Selasa, 23 April 2019.

Kompensasi yang dia maksud misalkan kenaikan subsidi, penambahan pelayanan-pelayanan publik gratis, serta perbaikan infrastruktur yang menunjang kegiatan masyarakat. Menurut Yustinus, kompensasi ini berguna untuk memastikan daya beli masyarakat tak tergerus oleh kebijakan anyar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain kompensasi, Yustinus menyarankan pemerintahan Anies menghitung dengan seksama biaya PBB yang akan dibebankan untuk masyarakat di kota megapolitan. Menurut dia, harga yang dipatok harus “reasonable” dan obyektif, sesuai dengan kajian yang telah dilakukan.

Seperti diberitakan, peraturan anyar mengenai PBB ini diterbitkan Anies untuk merevisi Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 soal Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan. Dalam beleid itu semula diatur, lahan atau gedung dengan nilai jual objek pajak di bawah Rp 1 miliar akan gratis pembayaran PBB. Kini, dalam aturan terbaru, yakni Pergub Nomor 38 Tahun 2019, penggratisan itu hanya berlaku sampai 31 Desember 2019

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itu berarti, mulai 2020, pemilik bangunan seperti rumah, rusunami, dan rusunawa dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar wajib membayar PBB. Adapun Anies mengesahkan Pergub baru itu pada 15 April 2019.

Menurut Yustinus, kendati dapat membebani masyarakat, peraturan itu akan berdampak baik pada pendapatan asli daerah melalui pajak. Yustinus mengungkapkan, selama ini PBB masih menjadi pendapatan terbesar, sama halnya seperti pajak kendaraan bermotor. “Pajak PBB ini menyumbang cukup tinggi,” ucap dia.

Menurut data target dan realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta selama 3 tahun terakhir, pajak daerah menyumbangkan pendapatan sebesar 80 persen lebih. Pada 2016, pajak menyumbang pendapatan 81 persen. Sedangkan pada 2017, pajak menyumbang pendapatan sebesar 84,82 persen dan pada 2019 sebesar 85 persen.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

47 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

6 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

19 jam lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

22 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

1 hari lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.