Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Hari Usai Pemilu, Kementerian Kominfo Temukan 64 Hoax

image-gnews
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Temuan kenaikan jumlah berita bohong atau hoax usai Pemilu 2019 disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mesin pengais milik Kemenkominfo atau yang dikenal dengan Ais, mendeteksi ada 64 hoax terkait Pemilu 2019 yang beredar dalam kurun 3 hari, yakni 18 April 2019 – 20 April 2019.

Baca: Halau Hoax, Rudiantara Siapkan Tim Khusus Awasi Medsos 24 Jam

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pengerapan, mengatakan setiap konten yang berbau kampanye akan dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Pelaporan konten itu untuk mendapatkan validasi, apakah melanggar aturan atau tidak.

Kalau melanggar, menurut Semuel, sebagai sanksi administratif, Kementerian akan meminta platform melakukan take down. "Jika pelanggaran diulangi, kami akan meminta agar akun tersebut di-suspend,” ujarnya, baru-baru ini.

Salah satu hoax terkait Pemilu 2019 yang berhasil dikais tersebut adalah data di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) yang mengatakan bahwa formulir C1 yang didokumentasikan dikirim ke pusat data Mabes TNI oleh para Babinsa-Koramil. Kabar yang beredar adalah formulir C1 yang didokumentasikan adalah pasangan 02 disebut-sebut memperoleh suara hingga 60 persen. Hoax tersebut terdeteksi pada 18 April 2019.

Dalam klarifikasinya, Kemenkominfo memastikan informasi tersebut tidak benar serta mempunyai maksud untuk menipu. Adapun klaim yang digunakan dalam hoax itu tidak memiliki validasi karena tidak menyertakan kejelasan sumber, seperti misalnya tautan.

Di hari kedua, yakni 19 April 2019, muncul postingan di akun media sosial milik Neno Warisman yang bertuliskan bahwa calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, adalah Rasul Allah S.W.T. Adapun, postingan tersebut sudah dibagikan sebanyak 246 kali.

Dalam laporan Kemenkominfo, Neno Warisman disebutkan langsung memberikan video klarifikasi terkait dengan hal tersebut melalui akun Facebook pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, yakni Rekat Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di dalam klarifikasinya, Neno menjelaskan bahwa akun yang memposting adalah akun palsu. Neno Warisman mengatakan dirinya tidak pernah menggunakan media sosial.

Setelah ditelusuri, akun tersebut terakhir aktif pada 29 Agustus 2019, di mana akun tersebut mengunggah foto Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, bersanding dengan tiga wanita yang sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Di hari ketiga, atau 20 April 2019, Kemenkominfo menemukan hoax lainnya. Hoax tersebut mengatakan calon Wakil Presiden dari pasangan nomor urut 02, Sandiaga Uno, diusir oleh Prabowo karena tidak setuju dengan rencana deklarasi.

Terkait dengan hal tersebut, Tim Sandiaga, Yuga Aden Penuturan, mengatakan ketidakhadiran Sandiaga adalah lantaran kondisi kesehatan, di mana yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit.

Baca: Polisi Ingatkan Penyebar Hoax Akan Dihukum Penjara 10 Tahun

Dalam penuturannya, Yuga menjelaskan Sandiaga sudah mengalami penurunan kondisi kesehatan ketika mengisi kegiatan di Media Center Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan. Sampai dengan saat ini, Sandiaga Uno dikabarkan masih dalam kondisi sakit.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diskusi Publik Kominfo dan TV Tempo: Penguatan Perlindungan HAM dalam Perubahan Kedua UU ITE

22 menit lalu

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, memberikan sambutan pada diskusi bertajuk
Diskusi Publik Kominfo dan TV Tempo: Penguatan Perlindungan HAM dalam Perubahan Kedua UU ITE

Kominfo dan TV Tempo kembali menggelar diskusi publik bertajuk "Penguatan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Perubahan Kedua UU ITE.


Terpopuler Bisnis: Kominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Profil Dato Sri Tahir Pendiri Mayapada Group

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Kominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Profil Dato Sri Tahir Pendiri Mayapada Group

Menteri Budi Arie menyatakan akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online.


Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

13 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

Bos OVO Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

15 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


Diblokir Kominfo, Situs Kadin Masih ada di Daftar Trustpositif

1 hari lalu

Beranda situs Kadin. Foto : Kadin
Diblokir Kominfo, Situs Kadin Masih ada di Daftar Trustpositif

Situs Kadin Indonesia yang beralamat di kadin.id terpantau belum dapat diakses hingga Kamis, 10 Oktober 2024. Apa dampaknya?


Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

1 hari lalu

Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia
Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Dari pantauan Tempo, Temu yang berbasis di Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko aplikasi dalam sistem Android maupun iOS Tanah Air.


Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

2 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

Aplikasi Temu adalah lokapasar asal Cina yang berbasis di Boston, Amerika Serikat. Aplikasi yang menginduk pada perusahaan PDD Holdings Inc


Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

2 hari lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

Kementerian Kominfo memastikan pencantuman pasal pencemaran nama baik pada perubahan kedua UU ITE sudah sesuai dan tidak melanggar HAM.


Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

2 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?