TEMPO.CO, Jakarta - Dua pasangan calon presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sama- sama menyatakan tekadnya untuk menaikkan rasio pajak nasional. Namun, Jokowi dan Prabowo memiliki pandangan dan cara yang berbeda untuk meningkatkan rasio pajak tersebut.
Baca: Beri Pensiun Koruptor, Prabowo Dinilai Tidak Paham Masalah Bangsa
Dalam debat pilpres terakhir, Sabtu 13 April 2019 lalu, calon presiden Prabowo Subianto menyinggung rendahnya rasio pajak Indonesia yang hanya sebesar 10-11 persen. Padahal, rasio pajak negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand sudah mencapai 19 persen.
Rasio tersebut disebutnya juga merosot ketimbang era orde baru yang sempat mencapai 16 persen. Prabowo pun menjanjikan paling tidak dapat mengembalikan rasio pajak kembali meningkat mencapai 16 persen. Caranya adalah dengan meningkatkan transparansi dan pemanfaatan teknologi.
"Pemerintah harus berani mengejar mereka yang selama ini menghindar dari yang seharusnya dibayar," ujar Prabowo saat debat, seperti ditulis Bisnis.com, Ahad 14 April 2019.
Dalam kesempatan yang sama, timnya juga akan menginisiasi pembentukan Badan Penerimaan Negara yang terpisah dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Inisiatif tersebut juga disertai dengan pengurangan tarif pajak perorangan dengan meningkatkan batas penghasilan tidak kena pajak. Di samping itu, tarif pajak korporasi juga dijanjikan turun dari yang berlaku saat ini untuk menarik lebih banyak investasi.
Sementara itu calon presiden inkumben Joko Widodo menyoroti adanya risiko guncangan apabila pemerintah mengejar rasio pajak menjadi sebesar 16 persen dalam setahun. "Kalau dalam setahun tax ratio naik drastis seperti itu, artinya ada 5 persen dari GDP kita, sekitar Rp750 triliun yang ditarik menjadi pajak. Itu yang akan menimbulkan shock pada ekonomi," ujar Jokowi.
Baca: Jokowi Kritik Nama-nama Warga yang Dicatut Sandiaga
Jokowi menilai upaya memperluas basis pajak selepas program amnesti pajak perlu dilakukan secara bertahap. Di samping itu, dirinya menilai upaya meningkatkan basis pajak perlu difokuskan dengan melakukan reformasi pada pelayanan.
"Itu yang akan memberikan dampak signifikan bagi pembayar pajak, karena merasa dilayani dengan baik," ujar Jokowi.
BISNIS