TEMPO.CO, Tangerang - Lebih dari 5.000 pegawai yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkasa Pura II ( Sekarpura II) mempertanyakan rencana holding BUMN dengan melayangkan surat ke Menteri BUMN Rini Soemarno. Mereka menganggap rencana itu masih simpang siur dan belum ada kepastian.
Baca juga: Menteri BUMN Kaji Holding buat AP dan Garuda, Menhub Belum Dengar
"Isi surat itu kami mempertanyakan dan penjelasan terkait rencana holding itu," ujar Ketua DPP Sekarpura II, Robby Saputra di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 9 April 2019.
Surat ini, kata Robby, juga atas respons dari rencana implementasi roadmap BUMN 2015-109 terkait pembentukan
holding sarana dan prasarana perhubungan udara. Dalam hal ini nantinya, PT Angkasa Pura l, PT Angkasa Pura II dan PT Garuda Indonesia di bawah holding PT Survai Udara Penas (Persero). "Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan kami," kata Robby.
Lima pertanyaan yang disampaikan ke Kementerian BUMN di antaranya adalah, seberapa penting rencana holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara untuk segera dilakukan. Selain itu, apa dampak positif yang konkret atas rencana yang akan dilakukan Kementerian BUMN terhadap PT Angkasa Pura l dan PT Angkasa Pura II.
Menurut Robby, saat ini AP I dan AP II BUMN yang bisnisnya berkembang dengan baik. "Sehingga kami mempertanyakan kenapa akan dilakukan holding dengan perusahaan yang kurang baik secara finansial," kata Robby tanpa menyebutkan perusahaan tidak sehat secara finansial tersebut.
Sekarpura II juga mempertanyakan kajian hukum dan bisnis, konsep tata kelola serta peluang atau opportunity rencana holding tersebut terhadap Serikat Pekerja Angkasa Pura l dan Angkasa Pura II, baik dari sisi perusahaan maupun dari sisi karyawan.
Sekarpura II juga meminta jadwal proses holding bisnis sarana dan prasarana perhubungan udara Kementerian BUMN itu.
Rencana holding BUMN ini dilontarkan Menteri BUMN Rini Soemarno di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 5 April lalu saat meresmikan sejumlah proyek fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta.