Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Kebijakan yang Dipersoalkan Luhut dan Susi Pudjiastuti

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/TEMPO/Fakhri Hermansyah dan TEMPO/Faisal Akbar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/TEMPO/Fakhri Hermansyah dan TEMPO/Faisal Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar 
Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menunjukkan perbedaan sikap terkait kebijakan di sektor perikanan. Terakhir, kedua kembali bersilang pendapat soal sistem lelang kapal pencuri ikan yang saat ini berjalan di Kejaksaan Agung.

Baca: Polemik Lelang Kapal Sitaan, Luhut: Masalahnya di Pengawasan

Tempo mencoba merangkum empat kebijakan yang menimbulkan perbedaan pendapat di antara kedua menteri ini. Pertentangan mereka itu pun sering kali dibicarakan publik dan berkembang viral.

1. Lelang Kapal Pencuri Ikan

Pada 25 Maret 2019, Susi mengungkapkan kekesalannya. Penyebabnya, empat kapal nelayan asal Vietnam yang ditangkap kementeriannya dua bulan lalu, ternyata adalah kapal yang sama yang pernah ditangkap enam bulan lalu. Dari sinilah, Susi mempersoalkan proses lelang kapal pencuri ikan di Kejaksaan Agung yang memungkinkan para pencuri ikan membeli kapalnya kembali.

Lewat akun Twitter-nya @susipudjiastuti, ia menuliskan cuitan mengenai hal ini. "Saya mohon dengan segala kerendahan hati dan demi kedaulatan sumber daya perikanan kita, dan untuk laut masa depan bangsa.. STOP semua lelang kapal pencuri ikan. Putuskan semua untuk dimusnahkan. Terima kasih," tulis Susi.

Menanggapi keluhan Susi ini, Luhut justru mengatakan kembalinya kapal rampasan pemerintah ke tangan pemilik lamanya menandakan pengawasan yang kurang. "itu pelelangan yang keliru. Jangan karena kita mengawasinya kurang, kita menyalahkan sistem," ujar Luhut di kantornya di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2019. "Kan kami sudah rapat dengan Kejaksaan Agung bahwa pelelangan ikan harus diawasi."

2. Larangan Penggunaan Cantrang

Pada 31 Maret 2019, Luhut menyatakan pemerintah tengah mengkaji potensi pemanfaatan cantrang tanpa berdampak buruk bagi lingkungan dalam kegiatan penangkapan ikan. Kabar ini disampaikan Luhut saat bertemu nelayan di Lamongan, Jawa Timur. Di sana, para nelayan meminta agar penggunaan cantrang yang dilarang Susi, bisa diizinkan kembali. "Kami sedang evaluasi semua. Cantrang tidak harus mati, tapi jangan sampai merusak lingkungan," kata Luhut dalam keterangan persnya.

Sampai saat ini, cantrang adalah alat tangkap ikan yang dilarang oleh Susi. Susi yang lama hidup di lingkungan nelayan di daerah Pangandaran, Jawa Barat ini, menyebut penggunaan cantrang menyebabkan banyak ikan-ikan kecil. Sehingga, ikan-ikan ini kembali dibuang ke laut. "Kan sayang, setiap kali nangkap, kapal 70 GT, 100 GT, (ikan) yang dibuang minimal 1 kuintal, 5 kuintal, kadang sampai 1 ton," ujarnya.

3. Larangan Penggunaan Plastik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 17 Desember 2018, Susi menilai jika plastik sekali pakai lebih baik dilarang saja dibandingkan harus dikenai tarif cukai. Sebab, penggunaan plastik ini dari segi lingkungan sudah dianggap berbahaya. "Tidak perlu dicukai, menurut saya lebih bagus dilarang saja. Sebab ini sudah gawat darurat persoalan sampah plastik," kata dia di kantornya di daerah Gambir, Jakarta Pusat.

Di saat yang bersamaan, Kementerian Keuangan tengah menggodok aturan pengenaan tarif cukai pada plastik bersama DPR. Tak ayal, sejumlah pengusaha pun merasa keberatan dengan rencana ini. Nah, Luhut sendiri memiliki pandangan yang berbeda dengan Susi.

Saat dikonfirmasi sehari kemudian, Luhut menentang larangan penggunaan plastik seperti yang disampaikan Susi. Menurut dia, kebijakan pemerintah tidak boleh mematikan geliat industri plastik. "Saya pikir tidak boleh membunuh industri plastik juga, karena kita 
butuh," kata dia di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat.

4. Penenggelaman Kapal

Lalu pada 8 Januari 2018, Luhut meminta Susi tidak menenggelamkan lagi kapal di tahun 2018. Selama ini, Susi memang dikenal sebagai menteri yang paling getol menenggelamkan kapal yang terbukti melakukan pencurian ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Nah, Luhut justru menilai penenggelaman kapal sudah cukup banyak dilakukan dalam tiga tahun terakhir.

"Orang-orang sudah tahu negeri kita ini tegas," kata Luhut di kantornya di Jakarta Pusat. Menurut Luhut, nantinya kapal-kapal yang melanggar aturan tidak perlu semuanya ditenggelamkan, tapi cukup disita. "Kami juga tak mau kapal-kapal itu hanya terdampar saja," kata dia.

Kenyataannya Susi tak patah arang. Hingga Agustus 2018, Susi sudah menenggelamkan hampir sekitar 125 kapal pencuri ikan. Tapi pada parktiknya, Susi tidak menenggelamkan semua kapal begitu saja. Hanya kapal berukuran kecil yang biasa ditenggelamkan. Sedangkan kapal berukuran besar tetap disita dan dijadikan sebagai aset kementerian.

Baca: Sandiaga Berencana Izinkan Cantrang, Luhut: Tidak Sesederhana Itu

Sebagai contoh yaitu Kapal Silver Sea 2 asal Thailand yang berukuran 2285 GT dan bernilai Rp 11,7 miliar. Kapal ini resmi diterima Susi dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pada 14 Februari 2019 setelah rampungnya proses hukum terhadap kapal pencuri ikan ini. "Dengan beralihnya status penggunaan ini, semoga dapat dimanfaatkan bagi tugas-tugas KKP," ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

2 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

14 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

22 jam lalu

Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Malang | Foto: dok.Kementan
Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

1 hari lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

1 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

2 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.


Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

2 hari lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong,. REUTERS/Elizabeth Frantz
Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.