Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sawit Kian Terjepit, DPR RI Surati Parlemen Eropa

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Bambang Susatyo. ANTARA/Yudhi Mahatma
Bambang Susatyo. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengirim surat ke Parlemen Eropa agar mempertimbangkan kembali kebijakan Uni Eropa yang diskriminatif terhadap produk minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya asal Indonesia.

BACA: Luhut Pandjaitan: Pemerintah Serius Ingin Boikot Produk Uni Eropa

Surat yang ditanda tangani oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan  ditujukan kepada Presiden Parlemen Eropa Antonio Tajani itu, DPR RI menyatakan kecewa dan tidak setuju terhadap skema Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Act yang diajukan oleh Komisi Eropa. Kedua skema itu dinilai sengaja dibuat untuk mendiskriminasikan CPO.

“Kami percaya kedua skema itu cacat tidak memuat aspek keberimbangan dan tidak konstruktif, karena keduanya dibuat dengan dasar penelitan ilmiah yang cacat dan diskriminatif,” seperti dikutip Bisnis dari surat tersebut, Selasa 26 Maret 2019.

DPR RI dalam surat itu menegaskan komitmen pemerintah dan petani sawit untuk mendukung perkebunan sawit yang berkelanjutan. Selain itu Indonesia juga terus memerangi aksi deforestasi.

“Kami selama ini menyediakan data dan bukti terkait upaya kami di sektor sawit dengan diperkuat oleh data dan kajian dari lembaga internasional yang terkemuka. Namun, argumen dan masukan dari Indonesia rupanya selama ini terus ditolak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu, dinilai DPR RI pada akhirnya akan menyebabkan suasana yang tidak menguntungkan bagi kedua negara untuk memajukan kemitraan dan kerja sama di masa depan.

BACA: Hubungan RI-UE Baik, Luhut: Masalah Sawit Tetap Dibawa ke WTO

Selain itu, dalam surat tersebut, DPR RI juga menjelaskan signifikansi dan pentingnya kehadiran industri sawit bagi masyarakat RI. Pasalnya, industri sawit telah memperkerjaka secar alangsung maupun tidak langsug 19,5 juta jiwa, di mana 6,9 juta diantaranya adalah petani kecil.

Sebelumnya, Senin 25 Maret 2019, Staf Khusus Menteri Luar Negeri Peter F. Gontha menyebutkan  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah melayangkan surat kepada Parlemen Eropa untuk meninjau ulang isi dari RED II. Hal itu menurutnya,salah satu upaya Indonesia untuk melakukan pendekatan dan lobi-lobi antarparlemen.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

28 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

20 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

21 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

22 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.