TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia mendorong perusahaan fintech peer-to-peer lending alias pinjaman online untuk melantai di pasar modal. "Harapannya ada fintech yang melantai di BEI, seperti perusahaan lain di Indonesia," ujar Direktur Bursa Efek Indonesia Fithri Hadi dalam peresmian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Baca juga: Pinjaman Online Bermasalah, Silakan Lapor ke 'Jendela'
Menurut Fithri, pelaku pinjaman online memegang peran penting dalam melengkapi inklusi jasa keuangan di Indonesia. Apalagi, dengan pesatnya perkembangan teknologi, maka akan semakin banyak hal baru guna meningkatkan percepatan sektor jasa keuangan.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi tak memungkiri potensi dari industri pinjaman online. Kendati, kancah pinjaman online baru dimulai beberapa tahun lalu. "Ini industri baru tetapi potensinya luar biasa," kata dia.
Salah satu peluang yang ia lihat adalah bagaimana fintech pinjaman online bisa mengisi ceruk pembiayaan yang belum tersentuh jasa keuangan konvensional. Menyitir data IFC dan World Bank, Adrian mengatakan masih ada kebutuhan kredit usaha mikro kecil dan menengah sebesar US$ 165 miliar atau 19 persen dari Produk Domestik Bruto.
"Cita-cita kami ke depannya ada perusahaan fintech peer-to-peer lending yang bisa melantai di bursa," kata Adrian.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan perkembangan industri pinjaman online terus pesat dalam dua tahun terakhir. Ia melihat dengan potensi tersebut jasa pinjaman online bisa turut berkontribusi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan di Tanah Air.
Riswinandi mengatakan kehadiran peer-to-peer lending punya misi mulia salah satunya sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Harapannya, dengan kemudahan mendapatkan pendanaan, sektor tersebut dapat menggenjot perekonomian di Tanah Air.
Berdasarkan data OJK, hingga akhir Januari 2019, penyaluran pinjaman online fintech p2p lending senilai 25,59 triliun dari 99 penyedia layanan yang terdaftar. Mereka bergerak di berbagai bidang, baik bidang produktif, multiguna, konsumtif, hingga syariah. Dari sisi pemberi pinjaman, sudah ada 267.496 entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih daru 5 juta masyarakat dengan lebih dari 17 juta transaksi.