TEMPO.CO, Purwakarta - Kementerian Pertanian mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,1 juta ton dengan anggaran sebesar Rp 29 triliun pada 2019. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan dari segi volume ada sedikit pengurangan jumlah pupuk bersubsidi.
Baca: Geram dengan Mafia Pupuk, Amran Sulaiman: Produksi Petani Hancur
Pasalnya, kata Sarwo, berdasarkan hasil hitungan BPS luas tanam tanaman pangan berkurang dari 7,7 juta hektare menjadi 7,1 juta hektare. Sementara jumlah pupuk bersubsidi mayoritas alokasinya diperuntukkan bagi petani tanaman pangan.
"Ketersediaan pupuk subsidi cukup tahun ini. Anggaran Rp29 triliun untuk 9,1 juta ton berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibuat kelompok tani, penyuluh, kepala desa dan pemerintah pusat," ujar Sarwo, Rabu, 27 Februari 2019.
Pada tahun lalu serapan pupuk bersubsidi sebesar 99 persen dari alokasi 9,5 juta ton yang terserap 9,3 juta ton. Sarwo mengatakan kendalanya adalah petani biasa menjual sawah ketika kondisi terhimpit sehingga dalam RDKK berkurang. Adapun tahun ini ditargetkan serapan bisa mencapai 100 persen.
Baca: 2018, PT Pupuk Indonesia Bidik Raihan Ekspor Rp 8,31 Triliun
Selain itu Kementerian Pertanian juga berencana mengembalikan luas tanam yang tergerus sebanyak 600 ribu ton. Pemerintah juga akan mengoptimalkan pembangunan lahan rawa menjadi lahan pertanian seluas 500 ribu hektare sebagai kompensasi lahan yang teralihkan. Adapun sisa 100 ribu hektare masih dicari tapi kemungkinan besar akan tetap mengoptimalkan lahan rawa.
BISNIS