TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima karyawan eks PT Freeport Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019. Mereka datang untuk melaporkan nasib yang dialami beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Akan Dicecar soal Lingkungan Tambang Freeport
Presiden Jokowi menerima perwakilan tiga karyawan eks PT Freeport Indonesia. Mereka adalah Ketua Tim Pekerja Eks Freeport Indonesia, Jerry Jerangga, Stefen Yawan, eks operator dump truck dan Oktopia Yeimo, operator mesin.
Usai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Jerry Jerangga menyampaikan bahwa ia dan kawan kawan melaporkan bahwa mereka diperlakukan secara tidak manusiawi oleh PT Freeport Indonesia. "Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk memindak tegas atas pelanggaran norma ketenagakerjaan terhadap kami di PT Freeport Indonesia di Papua," katanya.
Ia dan kawan kawan juga meminta bisa kembali bekerja di Freeport. Ia juga mendesak perusahaan membayar hak hak karyawan Freeport. "Freeport memberlakukan kebijakan di luar peraturan perundangan yang ada di Indonesia, pelanggaran yang dilakukan adalah memberlakukan peraturan dari negara asing di negara kita," katanya.
ANTARA