TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menunda pengajuan maskapai penerbangan Citilink untuk menerapkan bagasi berbayar.
Baca juga: Kemenhub Gandeng YLKI Bahas Bagasi Berbayar
"Untuk Citilink kami tunda pengajuan bagasi berbayarnya," ujar Kasubdit Sistem Informasi dan Pelayanan Angkutan Udara, Kementerian Perhubungan, Putu Eka Cahyadi saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019.
Alasannya, kata Putu, karena pemerintah ingin melihat terlebih dahulu dampak dari kebijakan bagasi berbayar yang telah diterapkan Lion Air. Menurut dia, Kementerian akan mengkaji dan mengevaluasi bagasi berbayar Lion Air.
Selain itu, penundaan kebijakan bagasi berbayar Citilink dilakukan untuk menunggu masyarakat mengerti terkait kebijakan bagasi berbayar yang diterapkan Lion Air.
Putu mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengundang pihak terkait terutama maskapai untuk membicarakan lebih lanjut terkait bagasi berbayar.
Hal yang sama juga disampaikan Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti. Menurut dia, Kemenhub akan menggandeng sejumlah pihak terkait untuk membahas bagasi berbayar. "Intinya kami sedang melakukan evaluasi terkait penerapan bagasi berbayar, hasilnya nanti akan dibahas dengan tim ahli dan perwakilan stakeholder serta YLKI," ujarnya.
Menurut Polana, evaluasi tersebut menghasilkan penyesuaian dalam penerapan bagasi berbayar, terutama bagi maskapai Lion Air yang sudah mulai ada penerapan.
Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengatakan belum bisa memastikan kembali apakah jadi menerapkan rencana bagasi berbayar pada 8 Februari 2019 atau tidak. "Saya belum bisa ngomong, saya harus ketemu Ditjen Perhubungan Udara dulu," ujarnya kemarin.
Sedangkan Lion Air sudah menerapkan bagasi berbayar sejak 22 Januari 2019, Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan, kebijakan itu diterapkan lewat perhitungan yang sudah lama. Menurut dia, jika kemudian ada kebijakan baru, akan berdampak terhadap operasional Lion Air.
CAESAR AKBAR