Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar dan Bayar BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Cermati.com

image-gnews
Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, para pekerja di Indonesia bisa mendaftarkan diri menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan melalui situs produk finansial, Cermati.com. Tak hanya itu, para pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa membayar langsung tagihan bulanan melalui platform tersebut.

Baca: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Pelamar Wajib Bikin Vlog

"Kami buka kemudahan lewat cara daftar, cara bayar, dan cara bayar klaimnya," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS dab Cermati.com di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Januari 2019.

Ilyas menjelaskan, kerja sama ini adalah bagian dari upaya BPJS untuk memperluas jumlah peserta yang saat ini baru sekitar 50 juta peserta. Tahun 2019 ini, BPJS menargetkan jumlah peserta yang menjadi anggota bisa bertambah 21 juta pekerja lagi sehingga totalnya bisa menjadi 71 juta.

Adapun segmen yang berharap bisa bergabung dengan BPJS lewat Cermati.com, adalah pekerja segmen bukan penerima upah. Sebab dari 50 juta peserta BPJS saat ini, baru sekitar 1,7 juta yang berasal dari pekerja bukan penerima upah. "Padahal potensinya besar sekali, kami berharap 15 persen dari pengunjung Cermati.com bisa jadi peserta BPJS," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

CEO Cermati.com, Andhy Koesnandar mengatakan para pekerja yang tertarik bisa langsung membuka laman dari Cermati. Di dalamnya, akan ada laman khusus untuk pendaftaran dan pengecekan simulasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Pada laman khusus inilah dimuat formulir pendaftaran yang bisa diisi oleh calon peserta. "Peserta tinggal mendaftar kurang dari 5 menit," ujarnya. Adapun untuk pembayaran iuran, pekerja yang sudah terdaftar bisa menggunakannya lewat transfer bank maupun akun virtual perbankan masing-masing.

Adapun pekerja bukan penerima upah yang disasar oleh Cermati.com adalah pekerja mandiri seperti supir ojek online, pedagang, buruh bangunan, hingga profesi lainnya. Saat ini pun, kata Andhy, ada sekitar 5 juta pengunjung laman Cermati.com per bulannya yang diharapkan bisa melek terhadap layanan BPJS Ketenakerjaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

6 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

21 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

22 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

22 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

32 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

41 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

41 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

53 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.