TEMPO.CO, Jakarta - Chief Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho mengatakan perusahaannya bakal patuh dan melaksanakan peraturan ojek online yang bakal diterbitkan pemerintah beberapa waktu ke depan. Namun, ia berujar langkah berikutnya yang akan dilaksanakan oleh perusahaan besutan Nadiem Makarim itu menunggu aturan itu keluar.
Baca juga: Budi Karya Akan Terbitkan Aturan Ojek Online Melalui Diskresi
"Sebagai aplikator, kami akan melaksanakan, akan tunduk, partisipasi, dan kooperatif. Kami akan tunggu dari pemerintah nanti akan bagaimana baru kita akan sama-sama bicara," ujar Shinto di Aeon Mall, Cakung, Jakarta, Ahad 6 Januari 2019.
Shinto mengatakan selama ini Gojek selalu berusaha duduk satu meja dengan pemerintah untuk membicarakan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan layanannya. Terkait hal-hal yang bakal diatur oleh pemerintah, misalnya tarif dan aturan suspensi, ia belum berkomentar banyak.
"Saat ini masih terlalu dini untuk dibicarakan karena peraturannya juga baru dikemukakan," ujar Shinto.
Namun, ia berharap pemerintah bisa terus mendukung inovasi dan penggunaan teknologi yang dilakukan oleh perusahaan Apalagi, sejauh ini perusahaannya terbukti dapat menyediakan lapangan pekerjaan dan peluang bagi masyarakat di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Logistik yang sebelumnya menjadi isu untuk pertumbuhan mereka, sekarang tidak lagi menjadi isu," kata Shinto. "Jadi kami berharap aturan yang dikeluarkan pemerintah akan terus mendukung kemajuan Indonesia bersama."
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan Peraturan Menteri Perhubungan ojek online bisa rampung dalam sebulan ke depan. "Saya harapkan dalam satu bulan, iya (Februari)," ujar Budi.
Kendati menargetkan beleid tersebut segera rampung, Budi memastikan pemerintah akan berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terkait, misalnya asosiasi ojek online maupun aplikator untuk meminta masukan terkait aturan tersebut.
"Kami tidak mau sepihak, tiba-tiba aplikator merasa pemerintah maunya sendiri, kami akan ajak bicara semuanya," kata dia. "Memang memakan waktu tapi ini untuk kepentingan bersama."
Budi yakin dengan adanya aturan mengenai ojek online bisa menyenangkan banyak pihak, termasuk korporasi. Pasalnya, aturan itu bisa memberikan kepastian hukum apabila ke depannya perusahaan mau mengambil aksi korporasi. "Regulasi itu bisa menjadi suatu perlindungan yang baik, jangan sampai suatu waktu ada kasus, 'wah kalian berpotensi ilegal', jangan begitu," ujar Budi.