Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gojek Tunggu Kementerian Perhubungan Jelaskan Aturan Ojek Online

Reporter

image-gnews
Chief Public Policy and Government Relation Gojek Shinto Nugroho memberikan keterangan pers di Aeon Mall, Cakung, Jakarta. Ahad, 6 Januari 2019. Tempo/Caesar Akbar
Chief Public Policy and Government Relation Gojek Shinto Nugroho memberikan keterangan pers di Aeon Mall, Cakung, Jakarta. Ahad, 6 Januari 2019. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho mengatakan perusahaannya bakal patuh dan melaksanakan peraturan ojek online yang bakal diterbitkan pemerintah beberapa waktu ke depan. Namun, ia berujar langkah berikutnya yang akan dilaksanakan oleh perusahaan besutan Nadiem Makarim itu menunggu aturan itu keluar.

Baca juga: Budi Karya Akan Terbitkan Aturan Ojek Online Melalui Diskresi

"Sebagai aplikator, kami akan melaksanakan, akan tunduk, partisipasi, dan kooperatif. Kami akan tunggu dari pemerintah nanti akan bagaimana baru kita akan sama-sama bicara," ujar Shinto di Aeon Mall, Cakung, Jakarta, Ahad 6 Januari 2019.

Shinto mengatakan selama ini Gojek selalu berusaha duduk satu meja dengan pemerintah untuk membicarakan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan layanannya. Terkait hal-hal yang bakal diatur oleh pemerintah, misalnya tarif dan aturan suspensi, ia belum berkomentar banyak.

"Saat ini masih terlalu dini untuk dibicarakan karena peraturannya juga baru dikemukakan," ujar Shinto.

Namun, ia berharap pemerintah bisa terus mendukung inovasi dan penggunaan teknologi yang dilakukan oleh perusahaan  Apalagi, sejauh ini perusahaannya terbukti dapat menyediakan lapangan pekerjaan dan peluang bagi masyarakat di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Logistik yang sebelumnya menjadi isu untuk pertumbuhan mereka, sekarang tidak lagi menjadi isu," kata Shinto. "Jadi kami berharap aturan yang dikeluarkan pemerintah akan terus mendukung kemajuan Indonesia bersama."

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan Peraturan Menteri Perhubungan ojek online bisa rampung dalam sebulan ke depan. "Saya harapkan dalam satu bulan, iya (Februari)," ujar Budi.

Kendati menargetkan beleid tersebut segera rampung, Budi memastikan pemerintah akan berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terkait, misalnya asosiasi ojek online maupun aplikator untuk meminta masukan terkait aturan tersebut. 

"Kami tidak mau sepihak, tiba-tiba aplikator merasa pemerintah maunya sendiri, kami akan ajak bicara semuanya," kata dia. "Memang memakan waktu tapi ini untuk kepentingan bersama."

Budi yakin dengan adanya aturan mengenai ojek online bisa menyenangkan banyak pihak, termasuk korporasi. Pasalnya, aturan itu bisa memberikan kepastian hukum apabila ke depannya perusahaan mau mengambil aksi korporasi. "Regulasi itu bisa menjadi suatu perlindungan yang baik, jangan sampai suatu waktu ada kasus, 'wah kalian berpotensi ilegal', jangan begitu," ujar Budi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

5 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

9 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

9 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

11 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

12 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

13 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

13 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.