TEMPO.CO, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional menyebut pemerintah berhasil menurunkan inflasi bahan makanan lebih dari sepertiganya dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Bank Indonesia: Inflasi 2018 Terkendali dalam Sasaran
Berdasarkan perhitungan KEIN, rata-rata inflasi bahan makanan dari 2009 hingga 2013 adalah sebesar 8,04 persen. Sementara, dari periode 2014-2018 rata-rata inflasi bahan makanan sebesar 5,17 persen. Sehingga, dari dua periode tersebut, rata-rata inflasi bahan makanan lebih dapat dikendalikan menurun hingga 36 persen.
“Data ini menunjukkan bahwa pemerintah mampu menekan laju kenaikan harga, terutama sektor pangan," ujar Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 2 Januari 2019. Ia menyebut capaian itu menunjukkan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Menurut Arif, capaian pengendalian inflasi tersebut dapat diraih antara lain dengan menjaga keseimbangan sisi permintaan dan penawaran. Di samping, adanya tim pengendalian inflasi, baik di daerah, maupun di pusat untuk menjaga laju inflasi tetap rendah dan stabil.
"Selain itu, ada kebijakan harga acuan sebagai bentuk pemerintah hadir untuk melakukan kontrol penetapan harga dan ini sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujar Arif.
Kenaikan harga, tutur Arif, juga bisa dikendalikan melalui pembangunan infrastruktur yang masif. Sebab, pembangunan itu disebut telah mempercepat mobilitas barang yang selama ini terkendala konektivitas antar daerah. "Dalam jangka pendek, kontribusi pembangunan infrastruktur tersebut sangat jelas dalam menekan laju kenaikan harga," kata dia.
Arif meyakini tercapainya penurunan angka inflasi itu disebabkan pengendalian yang dilakukan pemerintah. Sebab, capaian itu terjadi di tengah dinamika gejolak harga minyak dunia yang sepat menyentuh US$ 80 per barel dan kurs rupiah yang melemah hingga ke kisaran Rp 15 ribu per dolar AS. "Dengan demikian tidak mungkin inflasi rendah bisa terjadi apabila tidak ada pengendalian,” kata dia.
Arif menjelaskan laju kenaikan harga beras yang merupakan komoditas pangan utama pada 2014 hingga 2018 lebih terkendali, dengan rata-rata sebesar 5,2 persen per tahun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata laju kenaikan pada periode 2009 hingga 2013 yakni sebesar 8,5 persen per tahun.
Pengendalian inflasi bahan makanan, kata Arif, berhubungan erat dengan penurunan kemiskinan di masyarakat. Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Maret 2018, bahan makanan berkontribusi 71,04 persen terhadap garis kemiskinan.