Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan masih akan mengecek kembali ihwal pembayaran santunan Lion Air kepada keluarga korban jatuhnya pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang.
Baca juga: Lion Air Mulai Bayar Santunan ke Keluarga Korban
"Sebenernya sudah ada (yang cair). Ya mungkin tinggal masalah hukum di antara mereka," kata dia di Le Meridien, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Pada 28 November lalu, Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait mengatakan sudah mulai menyalurkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LPQ JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Jawa Barat. Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan keluarga penumpang jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 akan menerima santunan lebih dari Rp 1,3 miliar.
Budi Karya tak menjelaskan berapa jumlah dana santunan yang telah cair dan diberikan kepada ahli waris. "Nanti saya akan coba cari klarifikasi mengenai hal itu," tutur dia.
Budi juga belum bisa memastikan kapan batas waktu pencairan dana santunan itu. Ia mengatakan harus mengecek terlebih dahulu dalam peraturan yang ada. "Saya cek dulu peraturannya ya," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah keluarga korban Lion Air, melalui kuasa hukumnya, bakal meminta maskapai penerbangan itu untuk membayarkan dana santunan. Seiring dengan itu mereka juga bakal tetap melayangkan gugatan kepada Boeing untuk membayar ganti rugi.
CAESAR AKBAR