TEMPO.CO, Bali - Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani membeberkan beberapa penyebab seretnya penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga. Walhasil, capaian-capaian dari program nasional pun tidak bisa maksimal ketika uang yang seharusnya telah tersedia malah telat dibelanjakan.
Simak: Sri Mulyani Ubah Gaya Komunikasi Kemenkeu, Gunakan Medsos
Penyebab pertama adalah perencanaan yang tidak matang di tingkat kementerian dan lembaga. Ini merupakan salah satu penyebab utamanya. "Seharusnya kalau perencanaannya baik, 1 Januari setiap tahunnya, program bisa langsung jalan," kata Askolani dalam diskusi di Nusa Dua, Bali, Rabu, 5 Desember 2018.
Penyebab kedua adalah adanya proses lelang yang dilakukan tidak sedari awal. Seharusnya, kata dia, kementerian dan lembaga bisa saja memulai pra-lelang sejak bulan November dan difinalisasi bulan Desember. Sehingga ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disetujui DPR dan Pemerintah di akhir tahun, lagi-lagi pemenang lelang bisa langsung memulai program di 1 Januari tahun berikutnya.
Beberapa kementerian baru memulai proses lelang di awal tahun yang biasanya membutuhkan waktu sekitar 40 hari. Itu pun belum termasuk waktu sanggah bagi mereka yang kalah dalam lelang. Akibatnya, kata Askolani, banyak program yang baru dimulai paa bulan ketiga dan keempat setiap tahunnya.
Kondisi inilah salah satunya yang membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir Kementerian Perhubungan yang serapan anggarannya tidak pernah lebih dari 90 persen sejak 2010 hingga 2017. Padahal, anggaran Kemenhub terus dinaikkan setiap tahun. "Itu pun saya akan bertanya berapa yang betul-betul dibelanjakan," kata dia, 1 Februari 2018.
Untuk diketahui, APBN biasanya memasuki proses pembahasan sejak bulan Agustus dan disetujui pada bulan November. Di bulan Desember, presiden pun menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). DIPA inilah yang menjadi patokan dari kementerian dan lembaga sebelum menggelontorkan dana untuk program mereka masing-masing.
Askolani melanjutkan periode waktu penyerahan DIPA menjadi salah satu penyebab ketiga dari lambannya penyerapan anggaran. Tapi, tren selama ini telah menunjukkan perbaikan. Dia menyebut bahwa dalam empat tahun terakhir, penyerahan DIPA ke kementerian dan lembaga bisa dipercepat hingga minggu pertama dan kedua Desember.
Penyebab terakhir yaitu kementerian dan lembaga itu sendiri yang suka mengganti-ganti pejabat pengguna anggaran. Kadang kala, anggaran sudah dialokasi untuk kementerian tersebut, namun pejabat pengguna anggaran justru belum ditunjuk sama sekali. "Kalau gak ada pejabatnya, ya tidak ada yang bisa menandatangani," tutur Askolani.
Keseluruhan penyebab ini, akhirnya membuat belanja anggaran di kementerian lambat di awal, tapi menukik besar di akhir tahun. Padahal, Kemenkeu ingin belanja anggaran konsisten setiap bulannya hingga akhirnya terserap penuh di akhir tahun. " Jadi kalau dibuat grafik, penyerapannya itu landai, ini yang baik dan efektif," ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO / SYAFIUL HADI