Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uang Hilang di Bagasi, Pengamat: Bukan Tanggung Jawab Maskapai

image-gnews
Pria berkaus lengan panjang dan bercelana pendek yang diduga mencuri bagasi penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta terekam CCTV. Rabu, 23 Mei 2018. Foto: Angkasa Pura II.
Pria berkaus lengan panjang dan bercelana pendek yang diduga mencuri bagasi penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta terekam CCTV. Rabu, 23 Mei 2018. Foto: Angkasa Pura II.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan hilangnya uang di dalam tas yang disimpan di bagasi pesawat bukanlah tanggung jawab maskapai. Sebab, maskapai tak mengetahui isi barang bawaan penumpang saat melakukan check in.

BACA: Ini Ketentuan Penyimpanan Bagasi Pesawat Garuda Indonesia

"Kalau isinya yang hilang bukan tanggung jawab maskapai tapi kalau tas bagasinya hilang itu memang tanggung jawab maskapai," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 November 2018.

Ia mengatakan jika barang berharga ingin dimasukkan ke dalam bagasi maka harus ditunjukkan terlebih dahulu ke petugas saat melakukan check in. "Nah nanti Airlines baru akan memutuskan apakah akan mengizinkan barang itu di dalam bagasi atau harus dibawa sendiri atau boleh masuk bagasi tapi harus diasuransikan,"

Sebelumnya, kejadian tidak menyenangkan menimpa Ihsan, 30 tahun, seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 101 rute Palembang-Jakarta. Ihsan mengaku uang ratusan ribu yang disimpannya di tas ransel hilang begitu pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Tas ransel itu diletakkan di bagasi pesawat.

BACA: Uang Penumpang Hilang, Garuda Indonesia: Barang Berharga Tidak Boleh di Bagasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senior Manager Public Relations Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menyebut manajemen langsung memeriksa seluruh petugas yang terlibat dalam penerbangan ini. Akan tetapi secara aturan yang berlaku, kata Ikhsan, barang berharga seperti  uang tunai memang tidak boleh disimpan di dalam bagasi bawah pesawat. "Kalau di kabin sih tidak apa-apa, kan itu dipegang penumpang," ujarnya.

Menurut Alvin, kehilangan barang yang terjadi di maskapai sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara pasal 6. Dalam aturan tersebut tertulis pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti kerugian dari hilangnya barang berharga atau barang berharga milik penumpang yang disimpan dalam bagasi tercatat kecuali pada saat pelaporan keberangkatan atau check in penumpang telah menyatakan dan menunjukkan bahwa di dalam bagasi tercatat terdapat barang berharga dan pengangkut setuju mengangkutnya. Pengangkut juga dapat meminta kepada penumpang untuk mengasuransikan barang tersebut.

Namun, Alvin mengatakan jika barang yang hilang adalah tas atau koper yang dimasukkan ke dalam bagasi, penumpang bisa melapor kepada maskapai untuk dilakukan pencarian. "Maskapai punya waktu 2 minggu untuk menelusuri di mana barangnya, apakah tertinggal di bandara atau salah kirim atau gimana," kata dia.

Jika dalam waktu 2 minggu maskapai tidak bisa menemukan tas/koper tersebut maka maskapai harus mengganti uang Rp 100.000 dikalikan berat tas/koper yang hilang. "Jadi kalau tas yang hilang beratnya misal 7 kilogram ya berarti maskapai ganti 7 kg kali Rp 100 ribu," kata dia.

Baca berita tentang uang lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

10 jam lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

13 jam lalu

Penumpang mengantre di meja check-in di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

2 hari lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

2 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

4 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.


Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

6 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

7 hari lalu

Erupsi eksplosif yang terjadi di Gunung Ruang yang berlokasi di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu malam 17 April 2024. Gunung api itu kini berstatus Awas. (ANTARA/HO-PVMBG)
Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.