TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian tidak menyenangkan menimpa Ihsan, 30 tahun, seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 101 rute Palembang-Jakarta. Ihsan mengaku uang ratusan ribu yang disimpannya di tas ransel hilang begitu pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Tas ransel itu diletakkan di bagasi pesawat.
BACA: Uang Penumpang Hilang, Garuda Indonesia: Barang Berharga Tidak Boleh di Bagasi
Senior Manager Public Relations Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menyebut manajemen langsung memeriksa seluruh petugas yang terlibat dalam penerbangan ini. Akan tetapi secara aturan yang berlaku, kata Ikhsan, barang berharga seperti uang tunai memang tidak boleh disimpan di dalam bagasi bawah pesawat. "Kalau di kabin sih tidak apa-apa, kan itu dipegang penumpang," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 November 2018.
Lalu bagaimana sebenarnya aturan penyimpanan barang di bagasi pesawat?
Ketentuan-ketentuan itu telah tertuang di dalam laman resmi Garuda Indonesia yaitu: https://www.garuda-indonesia.com/id/id/garuda-indonesia-experience/on-ground/baggage/index.page
Ada sejumlah poin di dalam ketentuan tersebut, mulai dari kategori bagasi, konsep berat bagasi, barang bawaan, hingga cara untuk mencari bagasi yang dibawa dalam penerbangan. Garuda menyebutkan bahwa bagasi yang diterima dan dapat dibawa sebagai bagasi penumpang hanya mencakup barang, benda atau properti lainnya yang dipakai dan dibutuhkan untuk kenyamanan selama dalam perjalanan.
"Operator memiliki hak (kecuali untuk tas diplomatik) namun tidak berkewajiban untuk memverifikasi isi bagasi di hadapan penumpang," tulis pihak Garuda Indonesia.
BACA: Pesawat Garuda Indonesia Kebablasan, Seluruh Penumpang Selamat
Lalu bagaimana dengan barang berharga seperti uang tunai yang dibawa oleh Ikhsan ke dalam bagasi? Penjelasan soal hal ini tercantum pada poin "Barang-barang berharga dalam bagasi tercatat." Garuda menyampaikan bahwa penumpang sangat disarankan untuk tidak menyimpan segala jenis barang berharga dalam bagasi tercatat.
Garuda Indonesia mempersilakan penumpang menyimpan barang berharga seperti dokumen penting, uang cash, barang pecah belah, kunci, perhiasan, komputer dan perangkat elektronik lainnya, obat-obatan, dokumen kesehatan, paspor dan dokumen identitas lainnya, serta barang berharga lainnya dalam bagasi kabin sesuai dengan berat dan ukuran yang ditentukan. "Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang berharga yang ditempatkan dalam bagasi tercatat."