Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Ketentuan Penyimpanan Bagasi Pesawat Garuda Indonesia

image-gnews
Pria berkaus lengan panjang dan bercelana pendek yang diduga mencuri bagasi penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta terekam CCTV. Rabu, 23 Mei 2018. Foto: Angkasa Pura II.
Pria berkaus lengan panjang dan bercelana pendek yang diduga mencuri bagasi penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta terekam CCTV. Rabu, 23 Mei 2018. Foto: Angkasa Pura II.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian tidak menyenangkan menimpa Ihsan, 30 tahun, seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 101 rute Palembang-Jakarta. Ihsan mengaku uang ratusan ribu yang disimpannya di tas ransel hilang begitu pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Tas ransel itu diletakkan di bagasi pesawat.

BACA: Uang Penumpang Hilang, Garuda Indonesia: Barang Berharga Tidak Boleh di Bagasi

Senior Manager Public Relations Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menyebut manajemen langsung memeriksa seluruh petugas yang terlibat dalam penerbangan ini. Akan tetapi secara aturan yang berlaku, kata Ikhsan, barang berharga seperti  uang tunai memang tidak boleh disimpan di dalam bagasi bawah pesawat. "Kalau di kabin sih tidak apa-apa, kan itu dipegang penumpang," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin, 26 November 2018.

Lalu bagaimana sebenarnya aturan penyimpanan barang di bagasi pesawat?

Ketentuan-ketentuan itu telah tertuang di dalam laman resmi Garuda Indonesia yaitu: https://www.garuda-indonesia.com/id/id/garuda-indonesia-experience/on-ground/baggage/index.page

Ada sejumlah poin di dalam ketentuan tersebut, mulai dari kategori bagasi, konsep berat bagasi, barang bawaan, hingga cara untuk mencari bagasi yang dibawa dalam penerbangan. Garuda menyebutkan bahwa bagasi yang diterima dan dapat dibawa sebagai bagasi penumpang hanya mencakup barang, benda atau properti lainnya yang dipakai dan dibutuhkan untuk kenyamanan selama dalam perjalanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Operator memiliki hak (kecuali untuk tas diplomatik) namun tidak berkewajiban untuk memverifikasi isi bagasi di hadapan penumpang," tulis pihak Garuda Indonesia.

BACA: Pesawat Garuda Indonesia Kebablasan, Seluruh Penumpang Selamat

Lalu bagaimana dengan barang berharga seperti uang tunai yang dibawa oleh Ikhsan ke dalam bagasi? Penjelasan soal hal ini tercantum pada poin "Barang-barang berharga dalam bagasi tercatat." Garuda menyampaikan bahwa penumpang sangat disarankan untuk tidak menyimpan segala jenis barang berharga dalam bagasi tercatat.

Garuda Indonesia mempersilakan penumpang menyimpan barang berharga seperti dokumen penting, uang cash, barang pecah belah, kunci, perhiasan, komputer dan perangkat elektronik lainnya, obat-obatan, dokumen kesehatan, paspor dan dokumen identitas lainnya, serta barang berharga lainnya dalam bagasi kabin sesuai dengan berat dan ukuran yang ditentukan. "Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang berharga yang ditempatkan dalam bagasi tercatat."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

15 menit lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.


Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

1 jam lalu

Sebanyak 104,6 ton logistik balap motor WSBK (World Superbike) 2023 telah tiba seluruhnya di Bandara Lombok, NTB, pada Rabu, 1 Maret 2023. Pesawat terakhir,  Kargo Xpress Boeing 737-800F, tiba pukul 06.11 WITA. FOTO: MGPA
Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

Pergerakan pesawat selama periode Posko Lebaran kali ini hanya naik sekitar 14 persen dari tahun lalu.


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

4 jam lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.


Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

14 jam lalu

Erupsi eksplosif yang terjadi di Gunung Ruang yang berlokasi di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu malam 17 April 2024. Gunung api itu kini berstatus Awas. (ANTARA/HO-PVMBG)
Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

22 jam lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Dampak Gunung Ruang Erupsi, 13 Rute Penerbangan Lion Group Dibatalkan

1 hari lalu

Lion Air Group melayani penerbangan untuk rute domestik pada 3 Mei 2020. Foto: @lionairgroup
Dampak Gunung Ruang Erupsi, 13 Rute Penerbangan Lion Group Dibatalkan

Maskapai penerbangan Lion Group menginformasikan pembatalan 13 rute penerbangan dari dan ke Manado dampak dari penutupan Bandara Sam Ratulangi karena erupsi Gunung Ruang.


Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

1 hari lalu

Pesawat Wings Air. Dok. Lion Air Group
Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

Seluruh aktivitas penerbangan pesawat Wings Air rute Ternate - Manado PP pada Kamis tidak dioperasikan pasca Gunung Raung erupsi.


Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

1 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

Perintah untuk eks ajudan Syahrul Yasin Limpo itu datang dari bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.