TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah punya alasan tersendiri untuk mengeluarkan industri rokok dari daftar negatif investasi (DNI). Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim menjelaskan kebijakan soal industri rokok yang dikeluarkan dari DNI, tidaklah seutuhnya.
Baca: Produksi Rokok Sejak Awal Tahun Terus Turun, Ini Sebabnya
Baca Juga:
Abdul menyebutkan, khusus untuk industri rokok hanya dibuka sebagian untuk investasi asing. Hal ini untuk mendukung ekspor Indonesia. "Saat ini industri rokok masih masuk DNI, di aturannya tidak 100 persen dibuka," ujar Abdul saat dihubungi Tempo, Senin, 19 November 2018.
Dengan dikeluarkannya industri rokok dari DNI, kata Abdul, akan mempermudah investor asing untuk menanamkan modal di dalam negeri. Selain itu, hal tersebut akan menggenjot ekspor tembakau Indonesia ke luar. Selama ini, investor sulit masuk ke industri rokok karena adanya DNI.
Pernyataan Abdul merespons pernyataan Menko Perekonomian yang merevisi Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan di penanaman modal. Dengan revisi kebijakan itu, akan terdapat 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI.
Tujuan paket kebijakan ini untuk menekan buruknya neraca berjalan yang terus defisit pada tiga triwulan terakhir. Pemerintah berharap dengan pelonggaran (relaksasi) aturan semacam ini, aliran modal asing ke 54 sektor tersebut akan semakin besar dan bisa menyelamatkan defisit neraca berjalan.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi mengatakan dengan dikeluarkannya industri rokok dari DNI, akan mengakibatkan pelarian modal ke luar negeri. "Akan terjadi pencaplokan industri rokok nasional oleh industri rokok asing,' ujarnya.
Selain itu, Tulus menambahkan, di sektor kesehatan, konsumsi rokok menyumbang signifikan untuk penyakit katastropik. Penyakit tersebut yang akan menjebol finansial BPJS, karena semakin banyaknya masyarakat yang terjangkit katastropik.
Baca: YLKI Kecewa Pemerintah Jokowi Tunda Kenaikan Cukai Rokok
Dibukanya DNI untuk industri rokok, kata Tulus, merupakan hal yang kontradiktif dengan visi Nawa Cita yang diusung Presiden Jokowi, yakni meningkatkan sumber daya manusia dan derajat kesehatan rakyat. "Jangan jadikan masyarakat sebagai tumbal atas kegagalan mengelola perekonomian negara," kata Tulus.