TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan dengan masuknya digital ekonomi atau industri 4.0 Indonesia menambahkan 1-2 persen pertumbuhan ekonomi. Menurut dia digital ekonomi akan menciptakan pekerjaan baru yang meningkatkan kemampuan baru. Airlangga mengatakan dari ekonomi digital pendapatan negara bisa bertambah US$ 150-200 miliar sampai 2030.
BACA: Menperin Ungkap 10 Kebijakan Prioritas Hadapi Industri 4.0
"Syaratnya adalah kita perlu tenaga kerja 17 juta tenaga kerja yang tidak buta digital teknologi, tidak buta huruf, buta bahasa Inggris, buta komputer. Yang dibutuhkan melek digital teknologi, coding, melek statistik ini menjadi basis untuk mencapai target 2030," kata Airlangga dalam Tempo Economic Briefing di Ballroom II The Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 15 November 2018.
Airlangga juga mengatakan terdapat lima industri yang dipilih menjadi penggerak industri 4.0. Lima industri itu, kata Airlangga adalah industri makanan minuman, tekstil, otomotif, elektronik dan kimia.
"Ini adalah industri yang paling merepresentasi 60 industri manufaktur, di mana 60 persen ekspor dan 60 persen tenaga kerja dari sini. Kita pilih karena ini dampak dan biayanya," ujar Airlangga.
BACA: Ini Cara Ideal Pendidikan Tinggi Hadapi Revolusi Industri 4.0.
Hal itu Airlangga sampaikan dalam Tempo Economic Briefing yang mengangkat tema Meningkatkan Daya Saing Indonesia dengan Revolusi Industri 4.0. Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir sebagai pembicara kunci atau keynote speaker acara itu.
Acara juga dihadiri oleh Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, pengamat ekonomi Faisal Basri, dan pelaku industri di bidang telekomunikasi, Arya Damar.
Airlangga juga mengatakan terdapat 10 kebijakan prioritas nasional dalam membuat Indonesia 4.0. Menurut dia 10 kebijakan prioritas tersebut, yaitu, perbaikan alur aliran material, mendesain ulang zona industri, akomodasi standar suistainability, pemberdayaan UMKM, membangun infratruktur digital nasional, menarik investasi asing, peningkatan kualitas sumber daya manusa, pembentukan ekosistem inovasi, menerapkan insentif investasi teknologi, dan harmonisasi aturan dan kebijakan.