TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan tahun depan pemerintah perlu melakukan mereformasi secara radikal untuk meningkatkan skor penilaian Ease of Doing Business atau Kemudahan Berusaha. Berdasarkan laporan Bank Dunia, peringkat Indonesia pada turun satu peringkat menjadi 73.
Baca juga: 4 Tahun Jokowi, Darmin: Pertumbuhan Ekonomi Naik Meski Pelan
"Pengalaman ini menunjukkan bahwa metode reformasinya tidak bisa hanya mengutak atik prosedur. Sebab, ternyata negara lain melakukan perubahan atau mereformasi secara lebih mendasar atau radikal," kata Darmin saat mengelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018.
Peringkat Indonesia dalam EoDB ini menurun satu tingkat dari 72 menjadi 73. Padahal secara tren sejak 2015 peringkat EoDB terus meningkat. Misalnya, pada 2015 Indonesia berada pada peringkat 114, lalu naik menjadi peringkat 109 pada 2016. Lalu menjadi peringkat 91 pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 berhasil berada di peringkat 72.
Meski peringkat menurun, secara skor Indonesia berhasil mencatatkan kenaikan. Tercatat skor atau Distance to Frontier (DTF) naik sebesar 1,42 menjadi 67.96 dari 66.54 pada 2018. Angka tersebut merupakan EoDB tersebut tercatat melebihi rata-rata global sebesar 63,88 dari 190 negara yang disurvei.
Darmin melanjutkan, karena itu ke depan, pemerintah akan mencoba merombak bisnis proses secara mendasar. Baru kemudian dituangkan ke dalam peraturan, bukan sebatas mengubah peraturan secara terbatas seperti mengubah prosedur dari 1 minggu menjadi 3 hari.
Selain itu, kata Darmin, tahun 2020 pemerintah menargetkan Indonesia bisa masuk 40 besar dalam rangking EoDB. Karena itu, pemerintah ingin lebih dulu melihat siapa saja para pesaingnya dalam rangking tersebut.
"Tentu ini pekerjaan sangat besar, kalau kita ingin masuk 40 harus tahu itu juaranya di masing-masing indikator, jadi harus tahu bersaing dengan siapa dan skornya berapa," kata Darmin.
Merujuk pada laporan, dalam menilai kemudahan berbisnis ini ada 10 indikator skor yang dinilai. Kesepuluhnya adalah, starting a business, dealing with constructin permits, registering property, getting electricity dan paying taxes. Kemudian ada getting credit, protecting minority investors, trading across boarder, enforcing contract dan resolving insolvency. Nantinya, dari masing-masing skor akan dijumlahkan dan kemudian diberikan peringkat.
Senada dengan Darmin Nasution, Kepala Badan Koordinasi Penaman Modal atau BKPM, Thomas Lembong mengatakan selama ini strategi pemerintah untuk meningkatkan peringkat atau melakukan reformasi ialah dengan cara mengkutak kutik prosedur, layaknya hacker. Misalnya mengubah prosedur dari 3 minggu jadi 3 hari atau mengurangi biaya administrasi dari 3 juta menjadi 300 ribu.