TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tidak mau gegabah dalam menjatuhkan sanksi untuk Lion Air terkait jatuhnya pesawat JT 610 pada Senin, 29 Oktober 2018.
BACA: Korban Lion Air, Jenazah Jannatun Cintya Dewi Dimakamkan Hari Ini
"Apa yang kami lakukan akan dilakukan secara sistematis dan bertanggung jawab. Kemenhub punya alat dan untuk melakukan tindakan tertentu. Tapi saya tidak mau gegabah," kata Menhub dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 1 November 2018.
Dia mengatakan mendapat masukan termasuk dari warganet untuk segera mengevaluasi Lion Air. "Saya sangat mengerti dan terima kasih atas masukan ini, kami konsultasi ke banyak pihak, pengamat dan lainnya, sehingga tidak buru-buru," katanya.
Ia mengaku akan memfokuskan untuk pencarian korban karena sangat penting bagi keluarga korban. "Karena kalau rekan-rekan lihat keluarga di Rumah Sakit itu begitu sedih," katanya.
Ia juga mempercayakan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara profesional dan tidak memihak. "Ada dua hal yag paling mungkin adalah faktor manusia kemudian pesawatnya," katanya.
Budi mengatakan pihaknya belum bisa mengintervensi Lion Air selain pembebastugasan Direktur Teknik dan personel yang terlibat dalam penerbangan tersebut. "Satu hasil intervensi itu akan digabungkan dengan hasil yg diperoleh KNKT. Kami setiap malam rapat. Saya belum bisa mengatakan intervensi apa yang dilakukan," katanya.
ANTARA