TEMPO.CO, Yogyakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyatakan optimistis target sertifikasi 8 juta bidang tanah pada tahun 2018 yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat tercapai.
BACA: Sofyan Djalil Yakin Target 7 Juta Sertifikat Tanah Tercapai
"Saat ini dengan tenaga ukur yang ada kami sudah mencapai sertifikasi untuk 7,2 juta bidang tanah, sehingga sampai akhir tahun target 8 juta bidang instruksi Presiden Jokowi kami optimistis bisa tercapai, " ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Muhammad Adi Darmawan di sela Rapat Kerja Nasional Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) di Yogyakarta Rabu 24 Oktober 2018.
Meski demikian, Adi mengakui saat ini baru ada sebanyak total 9.200 juru ukur tanah yang bersertifikat secara nasional.
Dari total 9.200 juru ukur baik tenaga Surveyor Kadaster (SK) maupun Asisten Surveyor Kadaster (ASK) itu sebanyak 7.200 berasal dari pihak swasta dan 2.000 sisanya berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA: Jokowi Bicara Soal Politikus Sontoloyo, Ini Tanggapan Ketua DPR
Jumlah juru ukur tersebut dinilai belum ideal untuk menggenjot target sertifikasi tahun 2019 nanti sebanyak 9 juta bidang tanah dan 10 juta bidang tanah pada 2020 seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi.
Perhitungan Adi, bila menginginkan hasil optimal dalam pengukuran bidang tanah idealnya satu orang juru ukur tanah memiliki target 15-20 bidang tanah terdata per hari atau maksimal 1.000 bidang tanah per tahun. Sehingga yang dibutuhkan minimal 10.000 juru ukur tanah untuk bisa memenuhi target dari Presiden pada 2019 dan 2020.
“Saat ini keberadaan juru ukur dari STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) lebih banyak mengantikan pegawai yang pensiun, mau tidak mau kami akan memberi porsi lebih banyak pada keterlibatan juru ukur kalangan swasta,” katanya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
sendiri berharap selain memiliki sertifikat, para juru ukur swasta yang direkrut di lapangan juga bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah. Terutama dalam pemanfaatan sumber daya lokal agar proses pengukuran bidang tanah lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.
Adapun Ketua Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI)
Leo Pantimena menyatakan siap bekerjasama dengan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan juru ukur tanah. Sebab jumlah juru ukur swasta yang tergabung dalam kantor jasa surveyor kadaster berlisensi (KJSKB) juga mencukupi jika dilibatkan untuk mencapai target pemerintah memenuhi program sertifikasi yang ditetapkan.
" Saat ini sebanyak 132 KJSKB yang sudah tergabung dengan organisasi kami, kami masih himpun lebih banyak KJSKB lagi karena secara nasional terdapat lebih dari 300 KJSKB terdaftar," ujar Leo.
Leo menuturkan salah satu kendala yang membuat para KJSKB belum bergabung dalam MASKi karena adanya beberapa peraturan terkait pemenuhan sertifikasi.
“Sebetulnya keberadaan KJSKB maupun tenaga perorangan di Indonesia cukup banyak. Namun keberadaan mereka mati suri karena adanya aturan yang membuat mereka tidak bisa mengambil proyek pengukuran tanah dari pemerintah,” katanya.
Baca berita tentang Jokowi lainnya di Tempo.co.