TEMPO.CO, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, akan memangil pemerintah kabupaten Bekasi untuk mempelajari proyek properti Meikarta milik Lippo Group. “Ya. Saya masih belum punya waktu memadai. Nantilah saya kabari,” kata dia di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 23 Oktober 2018.
BACA: Suap Meikarta, Bupati Bekasi: Assalamualaikum Saya Minta Maaf
Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah Bekasi bukan satu-satunya yang akan dipanggilnya untuk mempelajari seluk beluk proyek properti tersebut. “Intinya semua pihak, dari pemkab Bekasi, internal pemprov, dan Meikarta akan saya panggil,” kata dia.
Menurut Ridwan Kamil, dirinya memerlukan informasi semua pihak yang tersangkut dengan proyek Meikarta tersebut. “Gubernur baru, tidak tahu datanya dengan lengkap. Jadi tiap ditanya saya tidak tahu. Butuh waktu saja. Masalah waktu,” kata dia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan akan melakukan review terhadap proyek Meikarta di Kabupaten bekasi. “Yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian-kajian, review. Setelah itu baru secar resmi kita akan memberikan sebuah pandangan terhadap Meikarta,” kata dia, Senin, 22 Oktober 2018.
Ridwan Kamil mengaku masih mempelajari seluk-beluk proyek Meikarta yang terkait dengan kewenangan pemeirntah provinsi. “Peradministrasian Meikarta terjadi di kepemimpinan gubernur yang lama. Sebagai gubernur baru, saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait yang namanya Meikarta yagn memang sejak Pilkada (gubernur) memang melebar kesana-kemari,” kata dia.
Menurut Ridwan Kamil, dari laporan anak buahnya, rekomendasi yang diterbitkan pemerintah provinsi pada kabuapten Bekasi untuk proyek Meikarta itu tidak ada masalah. “Kalau dari sementara laporan staf pemprov, rekomendasi untuk 85 (84,6) hektare itu dianggap tidak ada masalah. Tapi saya belum rapat dengan semuanya. Kemungkinan saya akan panggil juga pihak kabupaten Bekasi, juga pihak pengembangnya seperti apa,” kata dia.
BACA: REI Akan Temui Pengembang Meikarta terkait Kasus Suap Perizinan
Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat tidak ada kaitannya dengan proses perizinan proyek Meikarta. “Tidak ada izin dari pemprov. Pemprov itu hanya memberikan rekomendasi, permohonan dari pemerintah tingkat 2 (kabupaten Bekasi), direkomendasi atau tidak. Jadi kalau izin dicabut, izin dicabut ke pemprov (memintanya), dalam kewenangannya tidak seperti itu,” kata dia.
Ridwan Kamil beropini kasus dugaan suap tersebut juga belum terang. “Kalau lihat kasusnya kan kita belum klir, apakah terjadi penyalah gunaan sebuah prosedur ketata-ruangan, atau perizinan apa? Izinya teh banyak, ada Amdal, IMB, jadi suap-suap itu teh berada di proses nu (yang) mana?” kata dia.