TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan masih mempelajari seluk-beluk proyek Meikarta yang terkait dengan kewenangan pemerintah provinsi. “Peradministrasian Meikarta terjadi di kepemimpinan gubernur yang lama. Sebagai gubernur baru, saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait yang namanya Meikarta yang memang sejak Pilkada Gubernur memang melebar ke sana-ke mari,” kata dia, Senin, 22 Oktober 2018.
BACA: REI Akan Temui Pengembang Meikarta terkait Kasus Suap Perizinan
Menurut Ridwan Kamil, dari laporan anak buahnya, rekomendasi yang diterbitkan pemerintah provinsi pada kabuapten Bekasi untuk proyek Meikarta itu tidak ada masalah. “Kalau dari sementara laporan staf pemprov, rekomendasi untuk 85 (84,6) hektare itu dianggap tidak ada masalah. Tapi saya belum rapat dengan semuanya. Kemungkinan saya akan panggil juga pihak kabupaten Bekasi, juga pihak pengembangnya seperti apa,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat tidak ada kaitannya dengan proses perizinan proyek Meikarta. “Tidak ada izin dari pemprov. Pemprov itu hanya memberikan rekomendasi, permohonan dari pemerintah tingkat 2 kabupaten Bekasi, direkomendasi atau tidak. Jadi kalau masalah izin dicabut, izin dicabut ke pemprov, dalam kewenangannya tidak seperti itu,” kata dia.
BACA: Suap Meikarta, Bupati Bekasi: Assalamualaikum Saya Minta Maaf
Sementara soal kisruh soal konsumen Meikarta yang meminta kepastian proyek tersebut, Ridwan Kamil enggan mengomentari. “Saya gak paham urusan konsumen. Itu antara hukum penjual dan pembeli,” kata dia.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, institusi BKPRD atau BadanKoordinasi Penataan Ruang Daerah) saat ini sudah dibubarkan, dan berganti oleh TPKRD atau Tim Koodinasi Penataan Ruang Daerah. “Itu sesuai dengan undang-undang. Sekarang sudah dibentuk tim baru. Tim sudah direvisi sesuai dengan ketentuan yagn berlaku, dan sekarang baru rapat 1 kali tentang bagaimana mekanisme, standar operasional dan prosedur,” kata dia, Senin, 22 Oktober 2018.
BKPRD Jawa Barat sebelumnya dipimpin oleh wakil gubernur, saat itu dijabat Deddy Mizwar. Proses pembahasan pemberian rekomendasi proyek Meikarta dibahas oleh BKPRD. Organisasi penggantinya, TPKPRD kini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat. Iwa membenarkan, urusan Meikarta selanjutnya akan menjadi bagian pekerjaan TPKRD. “Bukan hanya terkait dengan kabupaten Bekasi, juga termasuk kabupaten/kota lainnya,” kata dia.