TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil ulang manajemen Grup Lippo karena pada pemanggilan sebelumnya tidak ada satupun perwakilan dari perusahaan yang hadir.
Baca juga: Dirut BEI: Perusahaan Efek Daerah akan Diluncurkan Tahun Depan
Namun, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menegaskan bahwa pemanggilan terhadap perusahaan tercatat merupakan mekanisme yang biasa dilakukan otoritas dalam rangka memenuhi keterbukaan informasi.
"Dipanggil atau tidaknya itu kan untuk keperluan keterbukaan. Itu biasa saja. Kalau memang ada sesuatu yang perlu kami panggil ya kami panggil," kata dia di BEI, Selasa (23/10/2018).
Dia menambahkan, perusahaan tercatat juga wajib menyampaikan ke publik terkait apapun yang menjadi hasil dalam pemanggilan tersebut. "Kalau ada yang perlu disampaikan akan disampaikan," ujarnya.
Pada pekan lalu Grup Lippo melalui PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) tidak memenuhi panggilan bursa, karena perseroan sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi terkait proyek Meikarta.
Baca: Tersangkut Suap, Lippo: Meikarta Diserahterimakan Februari 2019
Namun demikian, seluruh keterbukaan Informasi yang diminta oleh Bursa, telah disampaikan perseroan. BEI memandang bahwa informasi yang disampaikan perseroan saat ini sudah memadai.
BISNIS.COM