TEMPO.CO, Jakarta - Proyek Meikarta kembali menjadi sorotan. Perhatian publik kembali tersita usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi dan empat pejabat di bawahnya serta sejumlah pengusaha swasta sebagai tersangka dugaan suap megaproyek tersebut.
Baca: Begini Progress Pembangunan Proyek Meikarta Usai OTT KPK
Penetapan status tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi, yakni Kabupaten Bekasi dan Surabaya sejak Ahad pekan lalu hingga Senin dini hari lalu. Para pejabat di Kabupaten Bekasi itu diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar sebagai fee untuk perizinan lahan seluas 84,6 hektare oleh pengembang Lippo Group.
Atas kasus ini, Direktur Komunikasi Lippo Group Danang Kamayan Jati mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan proyek Meikarta sesuai dengan rencana pengembangan. Ia menjamin target serah terima unit hunian itu akan tetap terlaksana sesuai jadwal.
"Proyek Meikarta tetap jalan sesuai dengan rencana. Direncanakan hand over sekitar Februari 2019 secara bertahap," ujar Danang, Selasa, 16 Oktober 2018.
Lebih jauh Danang mengatakan proyek Meikarta tengah menyelesaikan pembangunan 28 menara yang akan diserahterimakan secara bertahap. Adapun, 28 menara apartemen tersebut memiliki ketinggian 32 lantai hingga 42 lantai.
Megaproyek Meikarta mulai diluncurkan pada Januari 2016 di lahan seluas 22 juta meter persegi di Cikarang. PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang dimiliki 100 persen. Sementara LPCK sebanyak 54 persen sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
Proyek itu diklaim telah terjual lebih dari 150.000 unit dengan harga mulai Rp 200 jutaan per unit. Pada awal September 2018, Meikarta telah melakukan serah terima 863 unit fisik tahap pertama apartemen Tower Irvine Suites dan Westwood Suites.
Serah terima tersebut, menurut siaran pers PT Lippo Cikarang Tbk., merupakan tahap awal dari serah terima enam menara—yang merupakan bagian dari 84 menara pertama—di kawasan pusat bisnis (CBD) Meikarta dengan masing-masing ketinggian 42 lantai.
Selain para pejabat pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, KPK juga secara resmi menetapkan Direktur PT Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangunan Meikarta pada Senin lalu. KPK juga menetapkan pihak Lippo Group lainnya sebagai tersangka pihak pemberi, yaitu Konsultan Lippo Grup Taryudi, Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Kusuma, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen.
Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama, Denny Indrayana dari kantor hukum Integrity, mengatakan PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
Baca: Soal Suap Meikarta, Luhut: Mereka Bilang Izin Sudah Beres
“Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut," kata Denny dalam rilisnya Selasa lalu. Langkah pertama yang akan dilakukan PT MSU terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta ini adalah dengan langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.
BISNIS