TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis premium kemarin ternyata masih menimbulkan keramaian di pemberitaan media massa dan media sosial hingga kini. Pasalnya keputusan berbalik arah itu hanya berselang 30 menit dari pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelumnya.
Baca: Analis: Kenaikan Harga BBM Tidak Mempengaruhi Rupiah
Di sejumlah media massa tak sedikit netizen mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut. Ada yang mempertanyakan koordinasi antara Menteri ESDM dan Presiden Jokowi hingga membandingkan kebijakan BBM yang diambil oleh Presiden Jokowi dengan Presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan keputusan Presiden Jokowi membatalkan rencana kenaikan harga BBM jenis premium itu semata-mata karena mempertimbangkan rakyat kecil yang masih bergantung pada komoditas itu. "Atas perintah dan arahan bapak Presiden, premium batal naik, " kata Agung, di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018.
Awalnya harga premium diberitakan akan naik 7 persen, namun atas perintah Presiden Jokowi harga Premium tetap, yaitu Rp 6.550 per liter. Selain karena pertimbangan nasib rakyat kecil antara lain para nelayan, pedagang kecil, petani dan penduduk berpenghasilan rendah lain yang masih menggunakan premium, Jokowi juga menilai kenaikan harga premium di saat ekonomi global tidak menentu adalah kurang tepat.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan keputusan pembatalan kenaikan harga premium menunjukkan konsistensi Presiden Joko Widodo menjadikan rakyat kecil orientasi kebijakan politik ekonominya. "Politik itu dilihat dari keputusan akhir. ahwa ada dinamika di dalam penetapan harga BBM merupakan hal yang wajar," ujarnya seperti dikutip dari rilis.
Hasto juga menyebutkan keputusan pembatalan harga premium itu menunjukkan bahwa hal strategis keputusannya memang di Presiden. Ia pun mengapresiasi keputusan itu karena premium bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. "Berbeda dengan pertamax yang lebih dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah," katanya.
Sinergi dengan itu, kata Hasto, kebijakan energi Pemerintahan Jokowi menunjukkan arah yang tepat yang ditandai dengan peningkatan kedaulatan Indonesia di bidang energi. "Ditinjau dari kebijakan bauran energi (energy mix), maka kehadiran pembangkit listrik tenaga air, termasuk mikrohidro, panas bumi dan pembangkit tenaga listrik Bayu untuk pertama kalinya dibangun di Indonesia dengan kapasitas 75 MW, serta kehadiran pembangkit listrik tenaga surya yang terus dikembangkan menjadi bukti menguatnya kedaulatan di bidang energi."
Baca: Jika Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Pertamina Siap
Dengan demikian, kenaikan harga BBM nonsubsidi, seperti pertamax menjadi Rp 10.400 per liter dari Rp 9.500, dan pembatalan kenaikan harga premium menunjukkan penting aspek keadilan. Aspek keadilan di sini yang dimaksud adalah terkait pengaturan harga terhadap komoditas yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
ANTARA