TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan siap melaksanakan penugasan dari pemerintah, yakni menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM Premium.
Baca: Pertamina Belum Siap, Pemerintah Batal Naikkan Harga BBM Premium
Juru bicara Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan perseroan menunggu pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga itu. "Kalau sudah diumumkan, kami akan melaksanakannya," ujar Adiatma kepada Tempo, Rabu, 10 Oktober 2018.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Adiatma mengatakan premium adalah bahan bakar khusus penugasan. Sehingga, yang dapat menetapkan harga adalah pemerintah. Oleh karena itu, ia mengatakan perseroan menunggu itu.
"Yang pasti itu barangnya pemerintah bukan Pertamina. Jadi yang ngumumin ya pemerintah, bukan kami. (Kalau kenaikan harga) Pertamax, baru kami (yang mengumumkan)," kata Adiatma.
Meski demikian, idealnya, Adiatma mengatakan perseroan butuh persiapan untuk kenaikan harga tersebut. Persiapan itu berupa kajian awal, perhitungan bagaimana kenaikannya, harga rata-rata minyak dunia, hingga tren harga minyak dalam tiga bulan terakhir.
"Selain itu kami juga harus membicarakan hal tersebut dengan pemegang saham," kata Adiatma. Ia belum menyebutkan berapa waktu yang diperlukan untuk persiapan kenaikan harga itu.
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan BBM jenis premium hari ini, Rabu, 10 Oktober 2018. Pengumuman ini disampaikan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan sebelumnya mengumumkan bakal menaikkan harga BBM premium sebesar 7 persen menjadi Rp 7.000 per liter pada hari yang sama.
"Jadi kami baru tahu tadi setelah Pak Jonan sampaikan pengumuman bahwa akan naik, dan kemudian kami tanya ke Menteri Rini, apakah bisa dilaksanakan atau tidak," kata Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno saat konferensi pers di Indonesia Paviliun, Nusa Dua, Bali.
Fajar menjelaskan, komunikasinya dengan Menteri BUMN Rini Soemarno berlanjut dengan cek silang rencana kenaikan harga BBM jenis premium itu ke PT Pertamina (Persero). "Menteri Rini melakukan cross check dengan Pertamina dan sampaikan bahwa kami (Pertamina) tidak siap untuk menaikkan (harga BBM) dua kali dalam satu hari," tuturnya.
Seperti diketahui, Pertamina kemarin telah menaikkan harga BBM non PSO seperti Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO. Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.
External Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus naik. Saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$ 80 per barel.
Baca: Pemerintah Sempat Akan Naikkan Harga BBM Premium, Ini Sebabnya
Lebih jauh Fajar mengatakan pembatalan rencana kenaikan harga BBM premium itu juga telah diketahui oleh Menteri Jonan. Bahkan, kata dia, Jonan juga telah memutuskan untuk menunda kenaikan harga BBM premium.