TEMPO.CO, Temanggung - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Temanggung Dja'far Muchtar meminta masyarakat tidak percaya rayuan oknum yang menjanjikan bisa meloloskan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan imbalan sejumlah uang.
Baca juga: DPR Kritik Batas Waktu Pendaftaran CPNS Diundur, Ini Alasannya
"Menjelang seleksi penerimaan CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Temanggung tahun 2018 masyarakat agar waspada karena ditengarai mulai muncul orang-orang yang mengaku bisa memasukkan menjadi PNS dengan imbalan sejumlah uang," katanya di Temanggung, Jumat 5 Oktober 2018.
Dja'far mendapatkan laporan bahwa mulai muncul calo meski saat ini seleksi CPNS dalam proses kelengkapan berkas.
"Kami minta masyarakat jangan mudah terkena bujuk rayu orang yang mengaku bisa memasukkan menjadi PNS, karena tidak ada cara seperti itu, semuanya fair play, seleksi kalau memang memenuhi kualifikasi pasti diterima. Sekarang semuanya serba transparan tidak ada model seperti itu termasuk tidak ada titip-titipan," katanya.
Ia menuturkan jika ada orang yang menawarkan jasa bisa menjamin diterima menjadi PNS maka hal itu dalah penipuan.
Dja'far menyampaikan tes yang dilakukan dengan sistem komputerisasi hasilnya jelas akan terlihat transparan jumlah skor setiap peserta.
"Sudah ada laporan masuk terkait penawaran jasa calo CPNS maka saya mengimbau jangan percaya karena itu bohong," katanya.
Menurut dia, hampir setiap ada seleksi masuk CPNS selalu muncul oknum yang memanfaatkan momentum untuk keuntungan pribadi. Namun terkadang masyarakat yang berambisi ingin menjadi PNS mau menempuh segala cara meskipun tidak benar. Termasuk ikut terlena bujuk rayu calo dan harus mengeluarkan uang dalam jumlah tidak sedikit, bisa puluhan hingga ratusan juta rupiah. Akibatnya, ada yang gagal menjadi CPNS sekaligus kehilangan uang.
Kabid Administrasi Pegawai BKSDM Kabupaten Temanggung Tulus Mardiono mengingatkan kepada masyarakat yang akan mendaftar CPNS agar berhati-hati saat melakukan registrasi online. Jika salah memasukkan data dan sudah tersimpan, kata dia, maka registrasi tidak bisa diulangi lagi. Ketelitian sebelum meng-upload berkas diperlukan.
"Memang tata cara seleksi tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pelamar harus mengunggah dokumen dalam bentuk scan melalui aplikasi portal https://sscn.bkn.go.id, termasuk harus melampirkan swafoto dengan menunjukkan KTP dan kartu informasi akun sebagai upaya menanggulangi adanya joki," katanya.
ANTARA