TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan jumlah laporan keuangan kementerian lembaga tahun 2017 yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian mengalami peningkatan ketimbang 2016.
Baca juga: BPK Temukan 15.773 Permasalahan Senilai Rp 11,55 Triliun
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan kenaikan itu adalah sebesar 7 persen, dari angka 74 LKKL pada 2016 menjadi 80 LKKL pada tahun 2017. "Namun, opini WTP sebesar 91 persen tersebut masih di bawah target Sasaran Pokok Pembangunan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi sebesar 95 persen pada tahun 2019," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.
Selain itu, kata Moermahadi, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015 - 2019, dalam program penyelenggaraan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, target indeks jumlah LKKL dan LK Bendahara Umum Negara yang andal dengan opini audit yang baik mesti mencapai 3,88. "Pada 2017, capaian opininya adalah 3,86 atau selisih 0,02 poin dari target."
BPK telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan alias IHPS beserta Laporan Hasil Pemeriksaan semester I Tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini. IHPS I 2018 memuat ikhtisar dari 652 laporan hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat, 542 LHP keuangan pada pemerintah daerah, dan 4 LHP keuangan badan lainnya.
Atas laporan keuangan pemerintah pusat 2017, BPK mengganjar opini wajar tanpa pengecualian. Dalam pemeriksaan LKPP, BPK juga memeriksa 86 laporan keuangan kementerian lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum negara 2017. Adapun laporan keuangan BPK tahun 2017 diperiksa oleh kantor akuntan publik.
Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 79 LKKL, termasuk LK BPK, dan 1 LKBUN memperoleh opini WTP. Sebanyak 6 LKKL memperoleh opini wajar dengan pengecualian dan 2 LKKL memperoleh opini tidak menyatakan pendapat.
Selain memeriksa LKPP dan LKKL, BPK memeriksa 18 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri tahun 2017. "Hasil pemeriksaan atas 18 LKPHLN mengungkapkan 17 laporan memperoleh WTP, sedangkan 1 LKPHLN memperoleh opini wajar dengan pengecualian.