Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus SNP Finance, Bank Mandiri Terjunkan Tim Audit Investigasi

image-gnews
Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (ketiga kiri) saat RUPSLB Bank Mandiri 2017 di Jakarta, 21 Agustus 2017. Tempo/Tony Hartawan
Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (ketiga kiri) saat RUPSLB Bank Mandiri 2017 di Jakarta, 21 Agustus 2017. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk. telah menurunkan tim audit investigatif untuk menelusuri duduk perkara hingga bank terbesar tersebut terancam merugi hingga Rp 1,4 triliun akibat pembobolan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo.

Baca: Tak Hanya Bank Mandiri, BCA Jadi Korban Pembobolan SNP Finance

Kartika menyebutkan tim audit tersebut telah mulai bekerja guna memastikan bahwa proses pencairan kredit telah memenuhi standard operasional dan prosedur yang berlaku. Manajemen juga ingin memastikan bahwa tidak ada main mata antara tim pemutus kredit dengan debitur.

“Dalam hal ini Bank Mandiri adalah korban. Tentu saja kami berusaha mencegah kerugian dan ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, sambil mengupayakan bagaimana agar kredit bisa kembali,” tutur Kartika, Rabu malam, 26 September 2018.

Audit investigasi ini penting, menurut Kartika, agar persoalan menjadi jelas,dan Bank Mandiri bisa mengambil tindakan yang diperlukan baik kepada tim kredit maupun langkah terhadap debitor. Sejauh ini, Bank Mandiri telah melakukan pencadangan yang cukup terhadap kredit kepada SNP Finance yang kini macet tersebut.

Bank Mandiri menjadi korban pembobolan SNP Finance dengan potensi kerugian terbesar yakni Rp 1,4 triliun. Kerugian ini bisa diperkecil dari outstanding kredit semula Rp p2,2 triliun menyusul tersendatnya pembayaran cicilan sejak dua tahun silam.

Kartika mengatakan  manajemen telah memutuskan untuk mengurangi tagihan hingga Rp 800 miliar, sebelum SNP mendapatkan masalah dan dilaporkan ke Polisi oleh kreditor lainnya. SNP Finance diminta untuk memperbesar nilai cicilan dan Bank Mandiri tak menambah plafon kredit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sejak awal saya masuk (sebagai dirut), SNP Finance memang salah satu debitur yang mendapatkan  perhatian. Kami melihat model bisnis ritel melalui gerai Columbia tidak terlalu relevan karena perubahan perilaku konsumen,” ucap Kartika.

Bank Mandiri adalah satu dari 14 bank yang mengucurkan kredit kepada SNP Finance, antara lain PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin dan PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA. Kasus pembobolan dana ini mencuat setelah Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Bank Panin karena perusahaan pembiayaan itu tidak memenuhi kewajiban sebagai debitor dan penerbit medium term notes (MTN).

Dalam proses penyidikan, ditemukan dugaan tindak pidana pembobolan dana terhadap belasan bank, oleh pengurus SNP Finance pada periode 2003 - 2016, dengan modus operandi penyaluran kredit fiktif dari SNP Finance kepada PT Columbindo Perdana (Columbia). SNP Finance merupakan bagian dari usaha Columbia--toko retail yang menjual elektronik, furnitur, dan perlengkapan rumah tangga--yang dikendalikan oleh Leo Chandra lewat PT Cipta Pratama Mandiri. 

Baca: Pembobolan 14 Bank oleh SNP Finance, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menurut data Bareskrim Polri, yang diperoleh dari dokumen pencairan kredit yang pernah diterima oleh SNP, total penggelapan mencapai Rp 14 triliun. Namun, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada SNP Finance sebesar itu. Sebanyak 14 bank yang terlibat dalam kasus ini tercatat memiliki tagihan sekitar Rp 2,2 triliun.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

8 jam lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

21 jam lalu

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Telkomsel menghadirkan promo diskon menarik hingga Rp290 ribu dan bonus kuota 20GB, untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Telkomsel ke-29.


Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.


5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

2 hari lalu

Egy Maulana Vikri. (instagram/@lechia_gdansk)
5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.


Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

2 hari lalu

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Bank Mandiri berhasil meraih sertifikasi ISO 56002 Kitemark, atas penerapan sistem manajemen inovasi yang sesuai dengan standar internasional.


OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

2 hari lalu

Minggu lalu ustad Yusuf Mansur yang baru sembuh Covid-19 setelah mendapatkan perawatan di RSPAD. Ustad Yusuf Mansur kerap mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Instagram/@yusufmansur
OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren


Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

2 hari lalu

Logo Paytren. paytren.co.id
Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.


OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil