TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Sistem Online Single Submission atau OSS sampai dengan 12 September 2018 telah melayani 71.914 registrasi. Hal tersebut disampaikan saat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis OSS di Lombok.
Baca: Darmin Nasution Sebut Rupiah Loyo Karena Krisis
"Dan telah menerbitkan 38.835 Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak diluncurkan pada 9 Juli 2018," kata Darmin Nasution dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 September 2018.
Menurut data Kemenko Perekonomian sistem OSS rata-rata per hari melayani lebih dari 1.000 registrasi dan menerbitkan NIB lebih dari 500. Sistem OSS juga memberikan layanan 24/7, di mana tetap menerbitkan perizinan berusaha pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur.
Dalam kesempatan tersebut Darmin menyatakan untuk mendorong investasi, maka perizinan harus mudah. Apalagi di era digital seperti ini perizinan usaha dapat diproses secara elektronik.
“Kalau yang sebelumnya mengurus perizinan usaha secara offline, izinnya terlalu banyak dan memakan waktu yang lama, hingga 3 sampai dengan 5 tahun. Kalau begitu caranya maka perizinan akan lama keluarnya,” ujar Darmin.
Menurut Darmin dengan memudahkan perizinan diharapkan agar investor merasa lebih nyaman, lebih jelas, dan lebih pasti dalam soal perizinan berusaha.
“Ada banyak sekali sistem berjalan dan saling nge-link seperti Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kementerian Hukum dan HAM, Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) di BKPM, Dukcapil di Kemendagri, Pajak serta si cantik milik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saya dapat katakan ini yang pertama kali di Indonesia,” kata Darmin.
Darmin Nasution berpesan agar pelaksanaan OSS ini menyesuaikan perizinan yang sudah dicantumkan dalam PP No 24 Tahun 2018.