TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menceritakan soal sistem perizinan usaha berbasis aplikasi Online Single Submission (OSS) di hadapan para anggota DPR.
Menurut dia, OSS merupakan produk hasil dari implementasi 79 Undang-undang, 44 Peraturan Pemerintah, dan 9 Peraturan Presiden yang dijadikan satu menjadi Omnibus Law atau UU Cipta Kerja sebanyak 15 ribu halaman.
“Dari aturan yang begitu ribet, OSS hanya Rp 30 miliar. Kami mohon anggaran tambahan pimpinan,” ujar dia dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Juni 2023.
Karena anggarannya yang kecil, Bahlil mengibaratkan OSS sebagai mobil Avanza rusak, padahal investor mengharapkan mobil seperti Mercedes Benz atau Mercy. Jadi jika ada kekurangan dari OSS, bisa jadi penyebabnya karena harganya yang memang murah. “Enggak ada saya menemukan teori ekonomi sejak saya SD sampai sekarang.”
Kalaupun anggota dewan sepakat anggaran OSS tidak ditambah, menurut Bahlil, tak jadi soal. Namun ia meminta agar soal kualitas OSS itu tidak lagi dipertanyakan, karena kondisinya memang seperti itu. “Mau bagus, kasih anggaran yang bagus juga,” ucap Bahlil.
Selanjutnya: Bahllil menjelaskan, kegiatan investasi merupakan...