TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyerang balik Tom Lembong. Tom Lembong adalah Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin atau AMIN),
Luhut mengatakan, proses perizinan investasi melalui sistem izin Online Single Submission (OSS) tidak kunjung selesai ketika Tom Lembong menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016–2019 lalu.
Menurut Yusuf, langkah untuk meningkatkan investasi sekaligus mempermudah usaha di Indonesia adalah dengan memperbaiki sistem perizinan, salah satunya dengan sistem OSS.
“Sebenarnya konsep OSS ini merupakan salah satu solusi yang justru ingin menghilangkan budaya pungli yang kerap kali muncul ketika sistem investasi itu tidak terpadu pada satu pintu atau dalam satu sistem,” ujar Yusuf ketika dihubungi Tempo, Jumat, 26 Januari 2024.
Kala itu, kata Yusuf, respons dari kalangan para pelaku usaha dan investor terhadap OSS relatif positif. Hal ini karena OSS dinilai sebagai salah satu terobosan untuk kemudian menjalankan deregulasi kebijakan di bidang investasi.
Baca Juga:
“Hanya, memang perlu diakui kemudian ketika sistem ini mulai dijalankan, berbagai kendala teknis mulai muncul terutama bagi mereka yang menggunakan sistem OSS,” tuturnya.
Selain permasalahan teknis, sistem OSS juga dinilai berpotensi memunculkan permasalahan hukum. Masalah itu muncul karena ada kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah yang mengeluarkan perizinan tanpa merujuk pada aturan PP yang mewajibkan proses perizinan melalui mekanisme OSS.
Selanjutnya: “Terlepas dari hal tersebut, sebenarnya kalau kita lihat...."