TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menegaskan bahwa impor beras saat ini belum dibutuhkan. Ia juga menyayangkan ada mantan bos Bulog yang menyarankan untuk tetap impor.
Baca: Budi Waseso - Enggar Ribut Soal Impor Beras, Jokowi Akan Jelaskan
Baca Juga:
"Banyak yang menyampaikan Bulog tetap impor dan mesti impor. Sayang yang menyampaikan ini mantan Dirut Bulog," ujar Buwas saat konferensi pers di gedung Bulog, Rabu siang, 19 September 2018.
Merasa disinggung oleh pernyataan Buwas tersebut, Djarot Kusumayakti angkat bicara. Djarot yang menjabat sebagai bos Bulog sebelum Buwas yakni per Juni 2015 hingga April 2018, menegaskan selama dirinya menjabat pada dasarnya bertugas sebagai operator yang melaksanakan perintah regulator.
Djarot mengatakan perintah regulator tersebut merupakan keputusan dari hasil rapat koordinasi terbatas bidang perekonomian. "Dalam setiap rapat pada prinsipnya kami hanya mendengarkan argumen-argumen atau pertimbangan pertimbangan yang disampaikan oleh regulator tanpa hak mencampuri apa yang diputuskan oleh regulator," kata Djarot saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 19 September 2018.
Lebih jauh, Djarot membantah jika dirinya saat itu disebut menyetujui impor beras. "Saya kira bukan menyetujui, tapi melaksanakan hasil keputusan," ujar Djarot.
Sebelumnya Budi Waseso dalam konferensi persnya juga menyebutkan bahwa keputusan impor beras harus dilakukan berdasarkan perhitungan yang benar. Ia meminta agar mantan bos Bulog tersebut tidak menjadi pengkhianat bangsa dengan menyarankan impor beras. "Jangan jadi pengkhianat bangsa ini. Dari mana hitungan dia, kayak orang yang paling pinter aja," ujar Buwas.
Saat dimintai tanggapannya atas pernyataan Buwas itu, Djarot enggan berkomentar. "Waduh kalau untuk masalah itu saya tidak tahu dan mohon maaf untuk hal tersebut saya tidak berkomentar," kata Djarot.
Sebelumnya seperti dilansir Antara, Bulog di bawah kepemimpinan Buwas telah dua kali meminta perpanjangan impor beras. Surat perpanjangan itu diajukan dua kali pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019.
Baca: Bos Bulog Klaim Tak Pernah Minta Perpanjangan Izin Impor Beras
Awalnya, izin importasi beras itu diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018. Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan kepada Bulog hingga 31 Oktober 2018 untuk mengimpor. Surat terakhir pada tanggal 23 Agustus 2018 merupakan permohonan perpanjangan persetujuan impor sebesar 1 juta ton sampai 31 Oktober 2018.
KARTIKA ANGGRAENI
Simak berita menarik lainnya terkait Budi Waseso hanya di Tempo.co.