TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso mengatakan impor beras yang ditekennya adalah perpanjangan dari izin sebelum masa kepemimpinannya.
Baca: Dituduh Rizal Ramli Mainkan Impor Beras, Menteri Enggar Jawab Ini
"Udah berkali-kali deh jangan diputer-puter. Itu perpanjangan dari barang yang mau masuk ini. Kalo nggak saya perpanjang, begitu barang ini masuk nggak bisa diapa-apain. Saya nggak pernah minta izin impor baru," ujar dia di gedung Bulog, Rabu, 19 September 2018.
Menurut dia, surat izin impor yang diteken sebelum ia menjabat memang harus diperpanjang karena sudah kedaluwarsa. "Itu tanggung jawab saya," ujarnya.
Sebelumnya seperti dilansir Antara, Bulog di bawah kepemimpinan Buwas telah dua kali meminta perpanjangan impor beras. Surat perpanjangan itu diajukan dua kali pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019.
Awalnya, izin importasi beras itu diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018. Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan kepada Bulog hingga 31 Oktober 2018 untuk mengimpor.
Surat terakhir pada tanggal 23 Agustus 2018 merupakan permohonan perpanjangan persetujuan impor sebesar 1 juta ton sampai 31 Oktober 2018.
Terhadap permintaan impor beras ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, saat ini terdapat kendala untuk menyusun kembali shipping document sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama. Atas dasar itu, lanjut Oke, Kemendag memberikan izin kepada Bulog.
Baca juga: Darmin Nasution: Stok Beras sampai Musim Panen Februari 2019 Aman
"Kami tidak punya gudang untuk itu. Kan yang ditugaskan melakukan importasi kan Bulog. Bukan Kemendag. Kami sepenuhnya terserah kepada Bulog soal impor beras," kata Oke.