TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan wacana dibuatnya transportasi online hanya untuk kendaraan roda empat. "Karena sudah ada regulasinya, kalaupun dibuat jangan sampai ada persoalan lainnya," kata dia di Jakarta Convention Center, Senin, 17 September 2018.
BACA: Pemerintah Buat Transportasi Online, Sopir Ojol: Ini Angin Segar
Budi menjelaskan masih akan melakukan studi soal realisasi transportasi online yang akan digarap oleh pemerintah. Selain studi mengenai teknologi, Kemenhub juga akan melakukan studi mengenai dampak dari aplikasi ini.
Alasannya, kata Budi, bisnis ini digarap pleh beberapa perusahaan. "Seperti dampaknya ke Grab dan Go-Jek, dampaknya harus dipikirkan," tutur Budi.
BACA: Saingi Gojek, Kemenhub Inisiasi Platform Transportasi Online
Di tempat yang sama, Anggota Komisi Transportasi DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan pemerintah tidak perlu membuat aplikasi transportasi online. Alasannya, tidak ada monopoli perusahaan transportasi online.
Dia mengatakan perusahaan tersebut sudah dapat memberikan harga terbaik untuk masyarakat. "Fungsi BUMN sebagai stabilitator dari perekonomian, kalau terjadi kartelisasi, boleh," tutur Bambang.
Sebelumya, Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani Ditjen mengatakan pihaknya masih menyiapkan dan membicarakan lebih lanjut terkait platform aplikasi plat merah itu.
Ia mengatakan sampai saat ini perusahaan BUMN yang baru diajak bicara yaitu Telkom. "Pak Dirjen sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi plat merah kasarnya gitu nah kita kan coba lakukan penyiapan bersama- sama dengan Telkom," kata di Kementerian Perhubungan, Jumat, 14 September 2018.
Pembuatan platform tersebut salah satunya karena adanya usulan dari asosiasi pengemudi online. Sebab, seringkali permasalahan pengemudi dengan aplikator tidak menemukan titik terang.
Baca berita tentang transportasi online lainnya di Tempo.co.