TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas Amien Sunaryadi menyatakan saat ini masih ada 328 gangguan dan keamanan di wilayah hulu migas. "Seperti pencurian migas, pengeboran liar, demonstrasi dan lain-lain," kata Amien, Senin, 17 September 2018, di Mabes Polri, Jakarta.
Baca: Jokowi Minta Impor Ditekan, Industri Migas Bersiap Antisipasi
Hal tersebut disampaikan Amien usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berisi soal pengawasan, pengawalan, dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan pengangkutan gas bumi melalui pipa. MoU itu sejatinya sudah ada sejak 2004 dan kali ini merupakan perpanjangan keempat, dengan kepolisian dan utamanya kepolisian di daerah. "Kerja sama ini untuk mengamankan wilayah kerja di wilayah minyak bumi dan gangguan keamanan di daerah tersebut," ucapnya.
Amien menjelaskan, masih banyaknya pengeboran liar dan pencurian minyak tersebut bisa berpotensi menyebabkan kerugian negara. Ia menyebut, pelemahan Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat itu merupakan salah satu bentuknya. "Salah satunya karena neraca pembayaran kita defisit yang berasal dari minyak atau migas. Maka itu kita tingkatkan minyak dalam negeri dan kita lakukan eksplorasi migas," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan, selama pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian RI sejak 2013, sudah ada 3.000 kasus dengan barang bukti yang sudah ditangani. Kasus yang dimaksud adalah terkait dengan distribusi bahan bakar minyak (BBM). "Jadi kerja sama ini untuk pengawasan, pengamanan dan kapasitas sumber daya manusianya," katanya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai, nota kesepahaman bersama SKK Migas dan BPH Migas ini sangat penting, meskipun sifatnya perpanjangan sampai tahun 2023. "MoU ini bukan sekedar seremonial, tapi kita follow up karena masalah mendasar bagi bangsa ini, adalah energi BBM. Sebab memiliki ekonomi rumah tangga industri," kata dia.
Energi, kata Tito, memiliki peran krusial dalam pertumbuhan negara. Indonesia yang masuk dalam OPEC yakni kelompok negara-negara pengekspor minyak disebut bakal mengalami efek domino dalam sektor ekonomi bila tidak ada pengawalan dalam distribusi minyak dan gas.
Oleh karena itu, Tito berharap, Polri dapat melakukan pengawalan maksimal dalam sektor distribusi migas. "Kami melihat poin penting apa yang dipikirkan sektor energi sangat penting bagi ketahanan suatu bangsa," katanya.
Baca: SKK Migas Yakin Sektor Migas Bisa Kurangi Impor
Dalam penandatanganan di Gedung Rupatama Mabes Polri itu, hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, bersama Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Wakapolri Komjen pol Ari Dono.
ANTARA