TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan rupiah memang dalam sedang tertekan. Rupiah saat ini melemah cukup dalam hingga hampir menembus Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat. Namun, menurut Piter kondisi ini jauh berbeda dengan kondisi pelemahan rupiah pada 1997-1998.
Baca: Rupiah Anjlok, Ketua OJK Pastikan Kondisi Perbankan Aman
"Pelemahannya sebenarnya masih sangat normal jauh berbeda dengan kondisi 1997 1998 yang kemudian memicu krisis ekonomi," kata Piter saat dihubungi, Selasa, 4 September 2018.
Menurut Piter rupiah pada 1997-1998 melemah dari Rp 2.250 hingga mendekati Rp 17.000 per dolar AS. Hal itu menunjukkan pelemahan ratusan persen.
Sedangkan saat ini, kata Piter rupiah hanya melemah dari Rp 13.800 di awal tahun menjadi sekitar Rp 14.900 saat ini.
"Artinya hanya melemah sekitar Rp 1.000 rupiah atau sekitar 8 persen saja. Sangat jauh kalau dibandingkan dengan periode krisis 1997-1998," kata Piter.
Selain dari besarnya pelemahan rupiah yang sebenarnya masih sangat normal. Kondisi lain yang berbeda menurut Piter, yaitu kondisi sistem perbankan dan keuangan di mana saat ini kuat dan sudah terbukti mampu menghadapi berbagai krisis global.
Perbedaan selanjutnya dari kondisi fiskal, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup kuat dan sehat dengan rasio utang masih sangat aman.
Sebelumnya Kementerian Keuangan telah merilis data utang pemerintah per 31 Juli 2018. Jumlah utang pemerintah semester II itu sebesar Rp 4.253 triliun. Jumlah tersebut sebanding sebanding dengan 29,74 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Ini terutama bagi mereka yang sering menyorot dari sisi defisit dan utang negara, sekali lagi pada posisi Juli menggambarkan bahwa APBN kita semakin sehat dan menunjukkan tren yang sangat positif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 14 Agustus 2018.
Lebih lanjut Piter mengatakan, dilihat dari kondisi swasta, utang luar negeri swasta masih cukup aman menghadapi pelemahan rupiah.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia dan pemerintah sudah cukup baik dan bisa diharapkan efektif menstabilkan kembali rupiah," ujar Piter.
Menurut Piter, penjelasan ini mengenai perbedaan ekonomi 1998 dengan 2018 perlu disampaikan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan isu-isu yang tidak produktif dan kemudian justru membuat rupiah semakin melemah.