Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta BPJS Kesehatan Wajib Gunakan Rujukan Online, Begini Penjelasannya

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyapa pasien BPJS di ruang rawat inap RSUD Sumedang, Jawa Barat, 17 Maret 2016. Dalam kunjungan kerjanya, Presiden meminta Menteri Kesehatan untuk menambah ruang perawatan guna melayani pasien di rumah sakit tersebut. ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyapa pasien BPJS di ruang rawat inap RSUD Sumedang, Jawa Barat, 17 Maret 2016. Dalam kunjungan kerjanya, Presiden meminta Menteri Kesehatan untuk menambah ruang perawatan guna melayani pasien di rumah sakit tersebut. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kini tak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan saat ingin berobat lanjutan ke rumah sakit. Sebab, BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018.

BACA: Mulai 1 September, Peserta BPJS Kesehatan Wajib Gunakan Rujukan Online

"Peserta dapat mengunjungi rumah sakit tujuan rujukan dengan menyebutkan nomor kartu peserta saja," kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Sistem rujukan online ini masih dalam masa uji coba dalam tiga fase dari 15 Agustus 2018 hingga 30 September 2018. Fase pertama untuk sosialisasi, fase kedua untuk penerapan rujukan online secara luas, dan fase ketiga untuk pengaturan rumah sakit rujukan dari para peserta nantinya. Setelah seluruh fase uji coba rampung, sistem ini pun ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Oktober 2018.

BACA: BPJS Kesehatan Gunakan Rujukan Online, Ada Risiko Dibaliknya

Sistem rujukan online ini ditampung dalam aplikasi bernama Primary Care BPJS Kesehatan di laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id. Primary Care adalah aplikasi yang digunakan oleh petugas atau dokter fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik untuk pengecekan data peserta yang mendaftar di sana. Di aplikasi ini juga, petugas akan mengisi riwayat pengobatan dari seluruh pendaftar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya data peserta BPJS Kesehatan, para petugas di puskesmas pun bisa melihat secara langsung data rumah sakit tujuan rujukan. Petugas bisa mengetahui dokter spesialis atau sub-spesialis apa yang tersedia, hingga jadwal praktek masing-masing dokter, dari rumah sakit yang masuk dalam jangkauan terdekat puskesmas.

Selanjutnya, ketika ada yang akan dirujuk, petugas atau dokter di puskemas tinggal mendaftarkan peserta tersebut langsung ke rumah sakit tujuan. Bedanya, penggunaan sistem online ini bisa membuat peserta mengetahui berada di antrean berapa dan jadwal dokter yang akan memberikan pengobatan.

Selain itu, petugas puskesmas juga bisa memberi tahu jika suatu rumah sakit tidak bisa dijadikan lagi rujukan karena telah penuh antrean. Proses rujukan juga dinilai bisa lebih baik karena adanya data lengkap dari rumah sakit tujuan rujukan. Sehingga, proses rujukan antara rumah sakit tipe A, B, dan C, bisa lebih terukur dan tepat sasaran.

Setelah seluruh proses selesai di puskesmas, maka peserta BPJS Kesehatan tinggal menuju ke rumah sakit tujuan rujukan dan menyebutkan nomor kartu peserta. Arief mengatakan saat ini surat rujukan memamg masih dicetak dan diserahkan ke peserta. Tapi lewat proses uji coba ini diharapkan akan ada perubahan. "Ke depan akan mulai dibiasakan dengan paperless," ujarnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

4 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

BPJS Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk mempermudah.


BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

5 hari lalu

BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

Menginjak tahun ke-10 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan hingga di fasilitas kesehatan.


Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

11 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika ingin pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN.


Terkini: Kenalilah Siapa Itu LockBit yang Serang BSI, Modus Penipuan Baru Incar Penjual Online

15 hari lalu

Hacker Lockbit menunjukkan data BSI yang diretas. Twitter
Terkini: Kenalilah Siapa Itu LockBit yang Serang BSI, Modus Penipuan Baru Incar Penjual Online

BSI menjadi korban serangan ransomware oleh kelompok penjahat siber (peretas atau hacker) bernama LockBit. Bagaimana profil kelompok ransomware ini?


Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

16 hari lalu

Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

Program JKN sukses menjangkau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari 10 tahun.


Ruangguru Akuisisi Platform Live Teaching Mclass asal Vietnam

22 hari lalu

CEO Ruangguru Belva Devara. (ANTARA News/HO Ruangguru)
Ruangguru Akuisisi Platform Live Teaching Mclass asal Vietnam

Ruangguru telah mengakuisisi Mclass, platform pembelajaran online asal Vietnam yang menawarkan solusi live teaching kepada siswa.


DPR: Perlindungan Jaminan Kesehatan di Denpasar Sudah Baik

22 hari lalu

DPR: Perlindungan Jaminan Kesehatan di Denpasar Sudah Baik

Antusiasme masyarakat terhadap jaminan kesehatan semakin meningkat selama sepuluh tahun BPJS Kesehatan berjalan.


Cara Mencetak Kartu Keluarga secara Online di Rumah

23 hari lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mencetak Kartu Keluarga secara Online di Rumah

Layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online dapat dilakukan secara mandiri di rumah. Berikut caranya.


Daftarkan Masyarakat Jadi Peserta JKN, Bengkulu Raih Predikat UHC

25 hari lalu

Daftarkan Masyarakat Jadi Peserta JKN, Bengkulu Raih Predikat UHC

Provinsi Bengkulu mencapai 97,19 persen warga terdaftar sebagai peserta JKN per 1 Mei 2023.


Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

26 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kemenkes Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Batas Waktu 7 Mei 2023

Kemenkes kembali membuka lowongan kerja tenaga kesehatan khusus periode I tahun 2023, simak formasi dan persyaratannya.