TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan berencana menghapus sistem rujukan menggunakan blanko kertas dan menggantinya dengam sistem online. Perubahan sistem rujukan menjadi sistem online ini mengandung risiko.
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Capai 77 Persen Penduduk Indonesia
Menurut Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin, kekhawatiran penggunaan sistem rujukan online adalah ketidakstabilan data. "Itu yang kami antisipasi," kata Arief saat ditemui selepas acara Ngopi Bareng JKN di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018.
Sistem rujukan online ini ditampung dalam platform Primary Care BPJS Kesehatan di laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id dan akan dijalankan penuh pada 1 Oktober 2018. Laman Primary Care BPJS Kesehatan saat ini memiliki sekitar 100 channel utama yang akan menampung data permohonan rujukan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS.
Namun sistem ini berpotensi mengalami gangguan jika digunakan lebih dari 60 channel. Untuk itu, tim dari BPJS Kesehatan akan secara ketat mengawasi pergerakan lalu lintas permohonan di laman ini. "Solusi lain ya harus diperbesar kanalnya," ucap Arief.
Sistem rujukan online diluncurkan dalam tiga fase uji coba dari 15 Agustus 2018 hingga 30 September 2018. Fase pertama untuk sosialisasi, fase kedua untuk penerapan rujukan online secara luas, dan fase ketiga untuk pengaturan rumah sakit rujukan dari para peserta nantinya.
Pada pelaksanaan fase pertama, sebanyak 19.937 dari 22.443 unit fasilitas kesehatan tahap pertama di seluruh Indonesia telah berhasil memulai sistem rujukan ini. Sisanya yaitu 2.506 belum berhasil lantaran adanya masalah atau tidak tersedianya jaringan internet yang cukup dan stabil.
Arief mengatakan lalu lintas channel di laman BPJS akan naik ketika adanya permohonan dalam jumlah besar. Layanan resmi BPJS memang tak hanya menampung peserta rujukan, tapi juga para pendaftar pertama.
Menurut dia, bisa saja ada pendaftaran langsung 5.000 peserta dari perusahaan atau bahkan 50.000 jika diajukan secara kolektif oleh pemerintah daerah. "Jadi, kalau yang banyak begini, tim kami akan mengerjakannya malam hari," ujarnya.
Terakhir, Arief juga mengungkapkan kekhawatiran soal keamanan data dari peserta BPJS Kesehatan. Menurut dia, bisa saja ada orang yang tak bertanggung jawab yang bisa mengganggu sistem ini karena telah terhubung dengan jaringan internet.
Baca juga: BPJS Tak Bayar Klaim 3 Penyakit, Menkes Minta Aturan Dicabut
Namun Arief menegaskan BPJS Kesehatan telah menyiapkan tim khusus yang menangani ini. "Tentu business contigency procedure-nya telah disiapkan," ujar Arief.