TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jepang resmi menggelontorkan hibah senilai 2,5 miliar Yen atau sekitar Rp 323 miliar kepada Pemerintah Indonesia. Dana hibah ini akan digunakan guna mengembangkan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SPKT) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di enam pulau terluar di Indonesia.
Baca: Kementerian PUPR Prioritaskan Air Baku di Pulau Terluar
"Proses kesepakatan penyaluran hibah ini berlangsung cepat, kurang dari satu setahun," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Juli 2018. Penandatangan kesepakatan penyaluran hibah dilakukan antara Nilanto dan Kepala Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk Indonesia, Yamanaka Shinichi.
Sementara, Yamanaka Shinichi mengatakan bahwa kesepakatan penyaluran hibah ini adalah tindak lanjut dari pertemuan antara Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ichii pada akhir Juni 2018. Saat itu, keduanya menyepakati Exchange of Notes yang disaksikan langsung Menteri Luar Negeri Jepang, Taro Kono saat berkunjung ke Indonesia.
Selanjutnya, dari keenam pulau ini, fasilitas yang akan dibangun nantinya beragam, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Tapi secara keseluruhan, fasilitas yang siap dikembangkan adalah pembangunan dermaga dan pelabuhan perikanan, pasar ikan, hingga pengelolaan limbah.
Tak sampai di situ, dana ini juga digunakam untuk meningkatkam kesejahteraan nelayan tradisional di keenam pulau. Cold storage atau gudang pendingin akan dibangun untuk menampung ikan hasil tangkapan nelayan. Lalu, rumah nelayan dan kios penjualan produk ikan pun ikut dibangun dengan dana miliaran ini.
Nilanto mengatakan bantuan hibah ini tak hanya ditargetkan akan membuat produksi ikan Indonesia meningkat. Target utama, kata dia, yaitu meningkatkan kualitas produk perikanan Indonesia di pulau terluar agar sesuai dengan standar minimal untuk kebutuhan ekspor.