TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan fungsi pengawasan penyeberangan di Danau Toba masih belum maksimal. Selama ini mekanisme operasional sekaligus pengawasan di kawasan pariwisata itu hanya dilakukan Dinas Perhubungan daerah setempat.
"Masih terjadi pembiaran-pembiaran yang membahayakan keselamatan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Juni 2018.
Baca: 2 Korban di Danau Toba adalah Karyawan Inalum Berprestasi Bagus
Budi mengatakan Danau Toba tidak memiliki Syahbandar alias pengawas keselamatan pelayaran. Sebab, Syahbandar yang merupakan Satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hanya ada di pelabuhan laut.
Keselamatan penyeberangan menjadi sorotan setelah tenggelamnya KM Sinar Bangun pada Senin, 18 Juni 2018. KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba sekitar pukul 17.30 WIB atau sekitar 30 menit setelah bertolak dari Pelabuhan Simanindo. Kapal kayu tersebut diduga mengangkut ratusan penumpang dan puluhan kendaraan bermotor roda dua. Dalam kondisi kelebihan muatan, KM Sinar Bangun tenggelam setelah dihantam angin kencang dan ombak tinggi.
Baca: Tragedi Danau Toba, Aturan Penyeberangan Akan Dideregulasi
Melihat kondisi seperti itu, Budi mengatakan mesti melakukan pembenahan-pembenahan. "Saya tidak bisa diam, harus dilakukan perbaikan,” kata dia.
Upaya terdekat, Budi ingin melakukan deregulasi aturan pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan guna memperkuat fungsi pengawasan sektor tersebut. Ia berencana menyederhanakan Peraturan Menhub yang ada saat ini.
Titik berat deregulasi itu adalah pada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Untuk mewujudkan rencananya, ia mengatakan segera melakukan konsolidasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Biro Hukum, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.
Rencananya, Budi akan memimpin langsung pertemuan internal yang akan membahas soal regulasi yang sudah ada pada Senin mendatang. Harapannya, pertemuan tersebut semakin memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan.
Untuk mengantisipasi kejadian di Danau Toba di masa mendatang, selanjutnya Budi berujar akan terus mendorong kepala daerah untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan serta lebih memperhatikan alokasi anggaran pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan di pelabuhan yang saat ini masih sangat minim. Sementara Kementerian Perhubungan akan membantu memberikan pelatihan keterampilan kepada personil daerah setempat, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.