Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Greenpeace Hentikan Kerja Sama dengan APP dan Sinar Mas

image-gnews
Aktivis Greenpeace melakukan aksi menolak penebangan hutan di pengolahan bubur kertas milik Grup Sinar Mas di Perawang, Riau, Rabu (25/11). Aksi hingga saat ini masih berlangsung. Foto: Greenpeace/Robert Heinecken
Aktivis Greenpeace melakukan aksi menolak penebangan hutan di pengolahan bubur kertas milik Grup Sinar Mas di Perawang, Riau, Rabu (25/11). Aksi hingga saat ini masih berlangsung. Foto: Greenpeace/Robert Heinecken
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGreenpeace menghentikan semua keterlibatan dengan Asia Pulp & Paper (APP) serta Grup Sinar Mas karena keterkaitan dua perusahaan itu dengan deforestasi. Penelusuran Greenpeace Internasional melalui analisis pemetaan terbaru mengungkap hampir 8.000 hektare hutan dan lahan gambut telah ditebangi di dua konsesi yang terkait dengan APP dan perusahaan induknya, Sinar Mas, sejak 2013.

Kepala Global Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik, mengatakan, pada 2013, perusahaan itu sebenarnya telah berkomitmen mengakhiri praktik deforestasi dengan menerapkan kebijakan konservasi. "Terdapat perkembangan positif dan negatif dalam implementasinya, tapi sekarang kondisi dalam bahaya, karena perusahaan ini kembali terlibat dalam kegiatan perusakan hutan,” kata Kiki di situs Greenpeace, Senin, 11 Juni 2018.

Baca: PLN Disebut Merugi, Greenpeace Minta Proyek PLTU Dibatalkan

Selama lima tahun terakhir, Greenpeace memberikan saran dalam penerapan kebijakan konservasi hutan yang dilaksanakan APP. Selama kurun waktu itu, APP telah membuat beberapa kemajuan dalam operasinya melalui penerapan pendekatan stok karbon tinggi, melakukan studi nilai konservasi tinggi, dan program untuk memblokade saluran drainase di lahan gambut.

Dilansir dari Reuters, Kiki mengatakan APP meminta Greenpeace mengecek pabrik mereka untuk membuktikan bahwa tidak ada kayu dari deforestasi di sana. "Tapi, jika staf dari Sinar Mas Group terlibat dalam perusahaan yang merusak hutan, ini melanggar komitmen APP,” kata Kiki. Anak usaha Sinar Mas Group, PT Muara Sungai Landak dan PT Hutan Rindang Banua, dituding melakukan perusakan hutan.

Baca: Golongan Listrik Disederhanakan, Greenpeace Ingatkan Krisis PLN

Menanggapi hal tersebut, APP menyatakan kecewa lantaran Greenpeace memperluas perjanjian dengan memasukkan kegiatan perusahaan induk, Sinar Mas Group; konsesi hutan yang tidak dimiliki oleh APP; dan perusahaan yang tidak memasok kayu ke APP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masalah yang disebut oleh Greenpeace dalam pernyataan mereka berfokus pada tindakan bisnis yang tidak berada di bawah yurisdiksi langsung APP," kata APP dalam sebuah pernyataan. "Era kerja sama Greenpeace dan APP telah mencapai banyak hal, tapi pertarungan masih jauh dari selesai."

Direktur Sinar Mas Group, Joice Budisusanto, mengatakan setiap unit bisnis di bawah merek perusahaannya memiliki badan hukum sendiri yang dikelola secara independen. "Tetapi (mereka) berbagi sejarah dan nilai-nilai inti,” kata dia kepada Reuters. Sinar Mas Group berkomitmen pada standar teknis, lingkungan, dan sosial tertinggi.

Greenpeace menyebut analisis profil perusahaan resmi menunjukkan bahwa APP/Sinar Mas memiliki koneksi ke sejumlah perusahaan bubur kayu lainnya, termasuk sejumlah pemasok “independen” untuk APP. Perusahaan-perusahaan ini sebenarnya dimiliki oleh karyawan perusahaan Sinar Mas Group, termasuk sejumlah anggota keluarga Widjaja, melalui jaringan perusahaan induk.

Salah satu perusahaan bubur kayu di Kalimantan Barat, yakni PT Muara Sungai Landak (PT MSL), dimiliki oleh dua karyawan perusahaan yang terafiliasi dengan APP, yaitu Sinar Mas Forestry. Hampir 3.000 hektare hutan dan lahan gambut telah ditebangi PT MSL sejak 2013.

Sementara itu, perusahaan tambang Sinar Mas, Golden Energy and Resource (GEAR), telah secara terbuka mengakui memiliki PT Hutan Rindang Banua (PT HRB), sebuah konsesi kayu seluas 265.095 hektare di Kalimantan Selatan. Berdasarkan analisis citra satelit sejak 2013, di dalam konsesi milik PT HRB, sekitar 5.000 hektare hutan telah ditebang. “Bukti baru ini menunjukkan bahwa APP/Sinar Mas tidak serius menghentikan deforestasi di Indonesia,” kata Kiki. 

Baca berita terkait Greenpace lainnya hanya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

5 hari lalu

Para peneliti telah merekayasa Beras Emas (kiri) agar memiliki manfaat nutrisi yang tidak diperoleh dari nasi putih biasa. REUTERS/ERIK DE CASTRO
Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.


Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

5 hari lalu

Logo sepatu Bata. dok.Bata
Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.


Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

6 hari lalu

Masa dari Enter Nusantara, Market Forces  dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. Pada aksinya masa menyerukan kepada bank-bank National dan International untuk berhenti mendukung pendanaan energi kotor  seperti batu bara dan beralih ke energi terbarukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

9 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

11 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

11 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

15 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

15 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

31 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.


Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

35 hari lalu

Ilustrasi ribuan penggemar berkumpul. REUTERS/Heo Ran
Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.