Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang Masuk Tol Mulai Sore Ini

image-gnews
Dua truk melintas di jalan tol Purbaleunyi di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2017). Menteri Perhubungan Budi Karya menilai perjalanan darat Jakarta-Bandung tak nyaman dan aman lagi karena banyak truk bermuatan melebihi aturan sehingga mengganggu perjalanan. Foto Antara
Dua truk melintas di jalan tol Purbaleunyi di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2017). Menteri Perhubungan Budi Karya menilai perjalanan darat Jakarta-Bandung tak nyaman dan aman lagi karena banyak truk bermuatan melebihi aturan sehingga mengganggu perjalanan. Foto Antara
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hindro Surahmat mengatakan pembatasan angkutan berat diputuskan ditambah. “Pembatasan angkutan berat kita rencanakan H-3, tapi karena ada suasana libur panjang," kata Hindro di Bandung, Kamis, 7 Juni 2018.

Hindro mengatakan titik kritis mobilitas itu terjadi kemungkinan mulai Jumat, 8 Juni 2018. "Tanggal 8, 9, 10 itu punya potensi titik macet yang tinggi,” ucapnya.

Baca: Penertiban Lahan Rel Ganda Bogor-Sukabumi Tuntas Akhir 2018

Menurut Hindro, untuk mengantisipasi hal tersebut, Menteri Perhubungan mengirim surat edaran kepada semua pengusaha angkutan yang isinya mengimbau truk angkutan barang tidak masuk Jalan Tol Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Merak. “Dari pukul 18.00 (Jumat, 8 Juni 2018), sampai dengan tanggal 9 Juni 2018 pukul 24.00, diimbau tidak masuk jalan tol itu dulu,” katanya.

Hindro mengatakan truk angkutan barang masih boleh melintas memanfaatkan jalur arteri nasional, atau jalur lama di luar dua jalan tol tersebut. “Angkutan barang tidak dulu melintasi di jalur-jalur padat, terutama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu, Jakarta ke Merak, diharapkan tidak masuk ke lintasan itu dulu. Untuk jalan nasional masih dimungkinkan.”

Baca: Kemenhub Akan Naikkan Tarif Batas Atas Penerbangan, Jika...

Menurut Hindro, surat edaran itu sengaja membatasi hanya sampai 9 Juni 2018 dengan alasan pada 10 Juni 2018 arus kendaraan sudah mulai menyusut. “Diperkirakan tanggal 10 Juni sudah mulai menyusut. Kita juga harus mempertimbangkan aspek produksi dari perdagangan karena ini kan juga bisa terganggu kalau terlalu lama,” ujarnya.

Hindro menyebutkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2018 yang mengatur pembatasan angkutan berat masih berlaku. Permenhub ini mengatur pembatasan operasional truk angkutan barang mulai 12 Juni 2018 pukul 00.00 WIB hingga 14 Juni 2018 pukul 24.00 WIB.

Baca: Mudik 2018: Inilah Daerah yang Harus Diwaspadai Pemudik Motor

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jawa Barat mengambil sikap berbeda. Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan dinasnya sudah mengirim surat edaran meminta pembatasan angkutan barang dilakukan sejak H-7 sampai H+7. “Sejak besok (8 Juni 2018) jam 00.00 WIB kita lakukan penghentian sementara untuk tidak melakukan pergerakan sampai nanti H+7,” katanya di Bandung, Kamis, 7 Juni 2018.

Dedi mengatakan keputusan itu diambil setelah terbitnya surat edaran Menteri Perhubungan yang mengimbau angkutan barang tidak melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak. “Enggak konsisten. Sudah ada peraturan menteri, sekarang bikin surat edaran lagi. Sudah saja kita hentikan sejak H-7 sampai H+7 di Jawa Barat,” katanya.

Dedi mengatakan imbauan dalam surat edaran yang membatasi angkutan barang tidak melintas di jalan tol akan membebani jalan arteri nasional. “Tetap saja masuk, tidak masuk jalan tol nantinya akan masuk ke jalan non-tol, kan jaringan jalan itu satu sistem. Enggak bisa melarang di jalan tol, tapi nanti macet di jalan non-tol. Sama saja,” ucapnya.

Baca: Puncak Mudik 2018, Kemenhub Imbau Truk Tak Lewati Tol Cikampek

Pengecualian masih diberikan pada angkutan barang tertentu. Di antaranya angkutan bahan makanan pokok, angkutan ternak, gas dan bahan bakar minyak, serta antaran pos. “Itu masih diperkenankan,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, untuk mengantisipasi pelarangan itu, akan disediakan kantong parkir untuk menampung angkutan barang yang sudah kadung melintas. “Kita siapkan kantong-kantong parkir di utara, di tengah, dan di selatan. Cukup untuk menampung apabila terjadi situasional macet. Kita pindahkan.”

Menurut Dedi, diperkirakan pergerakan angkutan mudik Lebaran sudah terjadi pada Jumat, 8 Juni 2018. “Puncak mudik diperkirakan tanggal 12-13 Juni 2018, tapi kelihatannya besok sudah mulai ada pergerakan,” tuturnya.

Baca berita tentang Kemenhub lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

9 jam lalu

Suasana lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.


Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

10 jam lalu

Foto udara lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

Peristiwa jatuhnya pesawat latih itu terjadi pukul 14.30 WIB, Minggu, 19 Mei 2024.


Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

2 hari lalu

Calon taruna dan taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta angkatan 67, berswafoto bersama si CAAIP Center, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Mei 2024. Mereka kecewa dengan pernyataan Menteri Perhubungan perihal penundaan penerimaan mahasiswa baru STIP tahun ajaran 2024-2025 karena peristiwa kekerasan yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).


Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

3 hari lalu

Garbarata Bandara Mopah Merauke yang rusak setelah ditabrak pesawat Lion Air saat hendak take off ke Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis, 26 Januari 2023. (ANTARA/HO/Polres Merauke)
Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke


Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

4 hari lalu

Tiga calon taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) angkatan 67, menceritakan perjuangan mereka untuk bisa lolos tes penerimaan mahasiswa baru STIP tahun 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.


Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

4 hari lalu

Orang tua Calon Taruna Sekolah Tinggi  Ilmu Pelayanan (STIP) Jakarta angkatan ke 67, menggelar konferensi pers di CAAIP Center, Jakarta Pusat, soal penolakan monatorium yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan pada 11 Mei 2024, tentang penundaan seleksi lanjutan penerimaan mahasiwa baru STIP tahun akademik 2024-2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.


Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

4 hari lalu

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji kelaikan armada bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 22 Desember 2018. Pemeriksaan kelayakan bus saat musim liburan akhir tahun tersebut meliputi kelengkapan surat kendaraan, rem, ban, lampu serta mesin. ANTARA/Nurul Ramadhan
Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.


Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

4 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.


Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

4 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body


Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

4 hari lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.