TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau mobil barang atau truk dengan sumbu tiga atau lebih tidak melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada akhir pekan ini.
Imbauan tersebut merujuk pada prediksi puncak arus mudik Lebaran 2018 yang diperkirakan bergeser menjadi pada Jumat, 8 Juni 2018, hingga Minggu, 10 Juni 2018, dari perkiraan sebelumnya pada 13-14 Juni 2018.
Baca juga: Kemenhub Prediksi Pemudik Sepeda Motor Naik 30 Persen Tahun Ini
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan imbauan itu juga berlaku buat truk dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram, truk pengangkut bahan galiansi, bahan tambang, dan mobil barang dengan kereta tempelan.
Menurut Budi, puncak arus mudik terjadi pada dua tahap, yaitu 9-10 Juni dan 13 Juni. "Namun, meski demikian, puncak tertinggi arus mudik diperkirakan jatuh pada akhir pekan ini dengan lonjakan pemudik sebesar 16 persen," katanya dalam siaran pers, Senin, 4 Juni 2018.
Baca juga: Gurauan soal Bom, Kemenhub: Pelaku Dilarang Terbang
Budi menyarankan sopir truk mengarahkan kendaraannya melalui jalan arteri ketimbang Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat puncak arus mudik pada akhir pekan ini. "Meski puncak arus mudik dan balik lebih cepat dari ketentuan pengaturan operasional, kami tetap mengimbau truk barang sumbu tiga untuk menghindari ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 8-10 Juni dan menggunakan jalur arteri."
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34/2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018 yang mengatur pembatasan operasional untuk truk. Dalam peraturan tersebut, pengaturan operasional truk akan berlaku pada 12 Juni 2018 pukul 00.00 WIB hingga 14 Juni 2018 pukul 24.00 WIB.