TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018 atau APBNP 2018 guna menambal beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan anggaran sekitar Rp 10 triliun. "Ini usulan Menteri Keuangan (Menkeu), apalagi skemanya kalau bukan APBN-P. Anggarannya sekitar itu, Rp 10 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jumat malam, 4 Mei 2018.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi terkait BBM pada Rabu lalu telah didiskusikan upaya agar PT Pertamina dapat menjalankan tugas barunya menyalurkan premium dan solar bukan hanya di luar Jawa tapi juga di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Dengan begitu, beban yang lebih berat pada PT Pertamina pasti akan menjadi konsekuensi.
Baca: Direksi Pertamina Dirombak, Hiswana Migas: BBM Jangan Langka Lagi
Oleh karena itu, muncul sejumlah usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Akhirnya, Menkeu memilih. Ya sudah, lah, kalau begitu kita tambahkan saja subsidinya. Selanjutnya, kepastian besaran katanya akan dihitung kembali. Tapi memang sekitar Rp 10 triliun," ujar Darmin.
Keputusan tambahan subsidi ini yang disebut bakal berimbas pada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang BBM yang ditargetkan akan selesai pada bulan ini. Pernyataan Darmin ini juga sekaligus mengonfirmasi keterangan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang secara gamblang menyampaikan pemerintah akan menambah dana subsidi BBM jenis solar dalam APBN-P 2018 untuk menjaga stabilitas harga.
Adapun jumlah tambahan subsidi menyesuaikan dengan kebutuhan. Dalam APBN 2018, alokasi subsidi solar ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun dengan besaran subsidi Rp 500 per liter. Pemerintah berencana untuk menaikkan subsidi solar dari Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter.
Berbeda dengan solar, Darmin menegaskan, pemerintah tetap tidak memberikan subsidi untuk Premium, tapi tetap menjadi tanggung jawab Pertamina. Sebagai kompensasi, Pertamina mendapatkan wilayah kerja minyak terminasi.
Namun hal berbeda disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adriyanto. Ia membantah adanya rencana pemerintah untuk mengajukan APBN Perubahan terkait tambahan anggaran subsidi BBM. Dia menuturkan pihak Kemenkeu harus kembali menggelar rapat internal guna melanjutkan keputusan rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.