Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rupiah Melemah, BPS: Inflasi Akibat Impor Pangan Belum Terlihat

image-gnews
Sistem Tata Niaga Impor Produk Pangan Diubah
Sistem Tata Niaga Impor Produk Pangan Diubah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti mengatakan pengaruh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kepada produk-produk pangan impor masih kecil. Ia mencontohkan kenaikan harga bahan pangan impor seperti kedelai, terigu, jagung belum mempengaruhi laju inflasi.

"Pada paket komoditas Indeks Harga Konsumen memang masih kecil kalau untuk bahan pangan kedelai, terigu, jagung, itu masih kecil pengaruhnya," ujar Yunita saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.

Baca: Rupiah Diprediksi Melemah hingga Rp 14.000 per dolar AS

Sementara itu, kata Yunita, pengaruh pelemahan rupiah terhadap produk impor nonpangan masih belum terlihat. "Karena memang nilai tukar cenderung turun walau beberapa poin, jadi tidak terlalu mengkhawatirkan seperti isu yang berkembang bisa sampai Rp 14.000," ucapnya.

Berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada Rabu kembali melemah menjadi Rp 13.936 per dolar AS dibandingkan Senin  lalu yang sempat menguat Rp 13.877 per dolar AS.

Laju inflasi April 2018 tercatat 0,1 persen, sedikit tinggi dibandingkan tahun sebelumnya 0,09 persen dan juga dibandingkan April 2016 yang mengalami deflasi 0,45 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada April, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,26 persen. Komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain beras, ikan segar, cabai merah, bayam, kangkung, buah melon, dan cabai rawit.

Sementara itu, sebagian besar indeks kelompok pengeluaran dimana kenaikan tertinggi di kelompok sandang yaitu 0,29 persen, kemudian kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,24 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,16 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,22 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,04 persen, dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan 0,19 persen.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada April 2018, antara lain bawang merah dan daging ayam ras. Selain itu bensin, tarif kontrak rumah, telur ayam ras, tomat sayur, jeruk, pisang, rokok kretek filter, dan emas perhiasan.

Baca berita tentang rupiah lainnya di Tempo.co

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

8 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

8 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

16 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

18 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

1 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.


Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

1 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.


Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ke tiga kiri) bersama Senior Deputi BI Destry Damayanti (ketiga kanan) dan jajaran Deputi BI (kiri-kanan) Aida S. Budiman, Doni Primanto Joewono, Juda Agung dan Filianingsih Hendarta saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) naik menjadi 6 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.